Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Untuk memperkuat jangkauan layanan telekomunikasi di wilayah Indonesia Timur, operator seluler berbasis global system for mobile communication (GSM), berniat menyewa jaringan di operator seluler yang berbasis CDMA (code division multiple access).
Alex J. Sinaga, Direktur Utama Telkomsel menuturkan, pihaknya memang berkeinginan meningkatkan jaringan di wilayah Indonesia Timur dengan menyewa jaringan milik operator CDMA.
"Keunggulan jaringan CDMA adalah frekuensinya yang rendah membuat jangkauannya semakin luas. Kondisi ini cocok untuk wilayah Indonesia Timur," ucapnya kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, CDMA Flexi berada di frekuensi 800 MegaHertz (Mhz). Artinya, jangkauan wilayah yang bisa dicakupnya semakin luas, namun kapasitas orang untuk mengakses layanannya semakin sempit.
Menurut Ivan Cahya Permana, Head of Technology System Group Telkomsel, perusahaannya kini sudah memiliki teknologi 3G yang bisa diterapkan di frekuensi 2.100 Mhz maupun frekuensi 800 MHz (CDMA).
Dia mencontohkan, Telkomcel, perusahaan ekspansi Telkom di Timor Leste, telah menerapkan teknologi ini. "Kami tinggal memasang pemancar untuk memindahkan teknologi jaringan 3G ke frekuensi 800 MHz saja," ucapnya.
Menurut Ivan, untuk tahap pertama, Telkomsel akan mencoba di wilayah Papua. Namun, saat ini masih dalam tahap persiapan dan pengkajian terhadap regulasi yang ada. Bila berhasil, proyek ini langsung berlanjut ke wilayah Indonesia yang lainnya.
Selain itu, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) ini masih membahas kerjasama dengan pihak Flexi, produk CDMA Telkom. Dia bilang, setelah perjanjian kerjasama tersebut beres dan sudah dapat restu dari pemerintah, barulah mereka akan menjalankan aksinya ini.
Aksi ini jelas bisa menghemat biaya. Sebab, Telkomsel tidak perlu membangun infratruktur seperti menara base tranceiver service (BTS). Perusahaan ini cukup memasang pemancar di BTS Flexi.
Bisnis yang sah
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nonot Harsono menyatakan, rencana aksi Telkomsel ini adalah sesuatu yang baru pertama kali ada di industri telekomunikasi domestik. Nonot menjelaskan, contoh bisnis penyelenggara jaringan dan penyedia jasa jaringan yang banyak di Indonesia adalah penyedia jasa jaringan yang tidak memiliki jaringan.
Seperti IM2 menyewa jaringan Indosat. "Ini hal yang baru, karena biasanya penyedia jasa memang tidak punya jaringan, jadi harus menyewa," ucapnya.
Menurut Nonot, langkah Telkomsel ini merupakan strategi bisnis untuk menghemat biaya. Soalnya, menyewa infrastruktur operator CDMA lebih murah daripada harus menyewa lisensi jaringan dan membangun infrastruktur sendiri.
Nah, bila berniat mewujudkan aksi ini, Telkomsel tidak perlu meminta izin ke pemerintah. "Secara aturan, itu business to business dan bukan dari sisi pemakaian teknologi CDMA untuk kepentingan GSM. Tapi, lebih bisnis penyelenggara jaringan dan penyedia jasa jaringan. Menurut saya, itu sah dan legal menurut hukum," timpalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News