Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menggelar tender pembangunan 21 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dalam waktu dekat. Jika tidak ada aral melintang, tender akan dibuka April mendatang, dengan nilai proyek Rp 12 miliar- Rp 13 miliar per twin block.
Amwazi Idrus, Direktur Pengembangan dan Pemukiman Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU, mengungkapkan, sebanyak 21 twin block yang akan tender itu merupakan realisasi dari target tender untuk 48 twin block tahun ini.
“Tender yang sudah kami verifikasi adalah 21 twin block,” kata Amwazi, di Jakarta, Senin (19/3). Penandatanganan kontrak untuk tender rusunawa ini diharapkan bisa dilakukan tiga bulan setelah lelang atau sekitar bulan Agustus.
Sedangkan tender untuk 27 twin block lainnya, diperkirakan dimulai Juni sampai Juli 2012 mendatang. Tender 27 twin block ini tertunda kerana pemerintah daerah belum melengkapi persyaratannya.
Namun begitu Kementerian PU menargetkan, 49 proyek twin block rusunawa bisa ditender September atau Oktober mendatang. Harapannya, seluruh konstruksi bisa selesai pertengahan tahun 2013, dengan jangka waktu pengerjaan konstruksi delapan bulan.
Sebagian besar proyek twin block rusunawa ini, mayoritas berada di Pulau Jawa dan kota besar yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
Untuk proyek ini, Kementerian PU sudah meminta pemerintah daerah segera mempersiapkan infrastrukturnya. “Pemerintah daerah harus menganggarkan alokasi listrik, air dan infrastrukturnya, selain itu harus menyiapkan masyarakatnya yang menghuni," terang Amwazi.
Sampai 2014, Kementerian PU menargetkan bisa membangun 270 twin block rusunawa yang masing-masing twin block terdiri dari 100 unit.
Dari target itu, telah dibangun 39 twin block tahun 2010, sementara tahun 2011 sedang dibangun 70 twin block yang ditargetkan selesai tahun ini. Sementara, tahun ini akan dibangun 48 twin block yang diharapkan selesai 2013. Di 2013 sampai 2014 nanti, kementerian PU menargetkan membangun sekitar 70 twin block lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News