Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal segera membuka proses tender untuk Proyek Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang Tahap I.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Noor Arifin mengungkapkan proses tender direncanakan akan dibuka dalam bulan ini.
Selain itu, nantinya pembangunan bakal dilakukan bertahap.
"Rencana pembangunan tahap I adalah Semarang-Batang," ungkap Arifin kepada Kontan.co.id, Senin (8/11).
Arifin melanjutkan, pertimbangan pembangunan ruas diutamakan hingga wilayah Batang terlebih dahulu yakni untuk pemenuhan kebutuhan gas industri di sana yang dinilai cukup tinggi.
Nantinya kehadiran proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 1,14 triliun ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan gas Kawasan Industri Batang.
Baca Juga: Harga Batubara Acuan (HBA) capai rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir
Adapun, Kementerian ESDM memperkirakan proyek sepanjang kurang lebih 62 km ini akan rampung di sekitar tahun 2023 mendatang.
"Sekitar 17 bulan untuk masa konstruksi," kata Arifin.
Kontan mencatat, Proyek Pipa Cisem bakal didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Asal tahu saja, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) merupakan pemenang kedua lelang pada tahun 2006. PT Rekayasa Industri (Rekind) yang merupakan pemenang pertama lelang di tahun tersebut memastikan tidak melanjutkan proyek dan menyerahkan kembali ruas tersebut ke pemerintah dengan alasan keekonomian proyek.
BPH Migas periode 2017-2021 akhirnya menunjuk BNBR sebagai pemenang dan bakal melanjutkan proyek dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai US$ 169,41 juta.
Belakangan, keputusan ini dinilai tidak berlaku karena dibuat sesudah masa kerja keanggotaan BPH Migas periode 2017-2021 berakhir.
Adapun, penunjukan BNBR dilakukan pada 8 Agustus 2021. Sementara itu, Kementerian ESDM mengungkapkan, masa akhir keanggotaan BPH Migas periode 2017-2021 berakhir pada 2 Agustus 2021.
Selanjutnya: Merger, Indosat (ISAT)-Tri wajib kembalikan pita frekuensi 5Mhz
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News