Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menambah penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) subsidi di wilayah Aceh. Tambahan penyaluran mencapai lebih dari 1 juta tabung atau meningkat 11% dari penyaluran normal sejak awal Mei 2019 atau dalam minggu pertama Ramadan 1440 H.
Branch Marketing Manager Aceh Awan Raharjo mengatakan, penambahan ini untuk merespons peningkatan konsumsi elpiji. "Konsumsi elpiji 3 kg meningkat di antaranya karena pelaksanaan tradisi Makmeugang. Sehingga kami menambah penyaluran ke 2.480 pangkalan di wilayah Aceh," ujar Awan.
Penambahan sebanyak lebih dari 12.700 tabung per hari juga dilakukan di Aceh Utara. Khusus di kota Lhokseumawe, peningkatan mencapai 5.000 tabung per hari. Selain peningkatan konsumsi, langkah ini sekaligus merespons isu kelangkaan elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat.
Isu kelangkaan juga menerpa Aceh Tengah, untuk itu telah ditambah penyaluran sebanyak 11% dari konsumsi normal. Hampir 3.300 tabung elpiji 3 kg disebar ke 92 pangkalan di Aceh Tengah. "Kami menengarai isu ini sengaja disebar pengecer. Karena mereka mendapat keuntungan jika lebih banyak elpiji yang digelontorkan," ujar Awan.
Demi menepis isu kelangkaan, Pertamina meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Melalui rapat bersama Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID), Pertamina menyampaikan perlunya peningkatan pengawasan penyaluran elpiji 3 kg.
Adapun, alokasi elpiji 3 kg untuk Aceh rata-rata 2,41 juta tabung per bulan. Sementara jumlah masyarakat miskin di Aceh sesuai data BPS pada September 2018 sejumlah 831.500 jiwa. Jika tepat sasaran bagi masyarakat miskin, maka per keluarga miskin mendapat 11 tabung per bulan.
Namun alokasi rata-rata per bulan di Aceh sebanyak 2,41 juta tabung tersebut tidak akan mencukupi jika dikonsumsi oleh total penduduk Aceh sebanyak lebih dari 5 juta jiwa. Sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
"Kami mengajak seluruh Pemkab dan Pemkot untuk bersama pro aktif melakukan pengawasan di lapangan. Pertamina siap bersama perangkat Pemda seperti Satpol PP, mengadakan sidak secara kontinyu ke agen dan pangkalan," tutur Awan.
Pertamina telah mengeluarkan larangan penjualan elpiji bagi pengecer dan larangan menjual dengan harga di atas HET. Sebanyak 23 pangkalan telah dikenai sanksi karena terbukti melanggar ketentuan tersebut.
Pengawasan yang lebih ketat juga diperlukan untuk mengendalikan pengecer. Pertamina tidak dapat mengawasi maupun memberi sanksi pada pengecer. Karena mereka bukan distributor resmi elpiji 3 kg.
Pertamina menghimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kebutuhan maupun layanan. Melalui Call Center Pertamina 135 maupun email pcc@pertamina.com. Termasuk informasi indikasi pelanggaran yang dilakukan agen dan/atau pangkalan. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News