Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19 PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) masih terus menjalankan agenda ekspansi yang dimilikinya. Sampai dengan saat ini IPCC telah merealisasikan ekspansi storage yard seluas 2 hektare (ha) dari area Ex-PP.
Selain itu IPCC juga melakukan ekspansi storage yard seluas 1,89 ha dari lahan Ex-DKP yang berada di wilayah Tanjung Priok, serta ekspansi area parking building construction seluas 3,2 ha.
"Untuk pembangunan gedung parkir vertikal 3,2 ha kami membutuhkan dana sebesar Rp 120,5 miliar, perkerasan lahan Ex-DKP 1,89 ha sebesar Rp 31,95 miliar dan perkerasan lahan Ex-PP 2 ha sebesar Rp 21,3 miliar. Jadi total anggaran dana yang dibutuhkan sebesar Rp 173,75 miliar untuk ketiga proyek tersebut," jelas Investor Relation IPCC Reza Priyambada kepada Kontan.co.id, Selasa (15/9).
Dia menambahkan, sampai dengan saat ini dana yang sudah terpakai untuk proyek pembangunan gedung parkir vertikal 3,2 ha sebesar Rp 1,03 miliar, sementara untuk perkerasan lahan Ex-DKP 1,89 ha sebesar Rp 230 juta dan perkerasan lahan Ex-PP 2 ha sebesar Rp 3,5 miliar.
Baca Juga: Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) anggarkan dana Rp 170 miliar untuk ekspansi
Seperti yang diketahui, hingga saat ini IPCC memiliki fasilitas berupa lahan seluas 32 ha. Adapun luas lahan untuk pelayanan internasional mencapai 11,79 ha dengan slot efektif 7.219 unit Completly Built Up (CBU).
Untuk pelayanan internasional lain, ada juga lahan seluas 2,85 Ha, dengan slot efektif 550 unit EQP. Sementara luas lahan untuk pelayanan domestik mencapai 5,17 ha dengan slot efektif 3.925 unit.
"Sejauh ini, ekspansi kami lebih kepada pemeliharaan fasilitas dan penambahan aset, maintenance sistem dan jaringan baik di kantor maupun lapangan yang mendukung kegiatan operasional," kata dia.
Untuk anggaran belanja modal atau capital expenditure yang telah terserap sampai saat ini sebesar Rp 340,4 miliar atau 85% dari yang dianggarkan di tahun ini yaitu sebesar Rp 400,2 miliar. Anggaran tersebut berasal dari internal cash perusahaan dan dari hasil penawaran umum saham perdana (IPO).