Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Grab Indonesia merespons tuntutan asosiasi pengemudi ojek online terkait komisi aplikator dan program khusus.
Asal tahu saja, pada Rabu (17/9/2025) lalu, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia melaksanakan aksi damai di depan gedung DPR RI yang mengusung sejumlah tuntutan, Di antaranya potongan aplikator maksimal 10% serta penghapusan program khusus seperti argo goceng (aceng), slot, multi order, dan member berbayar.
Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy memastikan Grab tetap mempertahankan struktur bagi hasil 20% dan program khusus yang ada, sesuai peraturan yang berlaku saat ini, yakni Pasal 41 Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial
Ia menjelaskan, struktur bagi hasil saat ini merupakan cerminan dari investasi berkelanjutan Grab pada teknologi, perlindungan mitra, dan layanan pelanggan yang andal. Maka, diperlukan kajian yang menyeluruh dan proporsional untuk perubahannya.
Baca Juga: Grab Luncurkan Gercep, Kanal Darurat untuk Jaga Keselamatan Mitra Pengemudi
“Saat ini, tersedia berbagai platform layanan yang menawarkan skema bagi hasil lebih rendah dari 20%. Setiap mitra memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya,” ungkap Tirza kepada Kontan, Senin (22/9/2025).
Terkait program khusus, termasuk Slot pada GrabFood, Akses Hemat, dan Multi Order, Tirza menekankan kembali sifat opsional pada program-program tersebut. Dalam artian, pengemudi tak wajib menjalaninya dan dapat menjalankan order lain. Pun, pada dasarnya program khusus diusung untuk membantu pengemudi meningkatkan efisiensi dalam mendapat jumlah order dan pendapatan yang lebih maksimal.
Namun, Grab Indonesia bakal mendukung dan menghormati keputusan pemerintah untuk mengkaji tuntutan pengemudi melalui penyusunan regulasi baru nantinya.
Baca Juga: Grab Dukung Startup Bidang Ekonomi Sirkular dan Energi Terbarukan Lewat GVV
“Wacana Perpres masih dalam tahap usulan dan belum ada pembahasan langsung. Kami mendorong agar penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati, melibatkan dialog yang konstruktif, serta mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem transportasi daring secara menyeluruh,” kata Tirza.
Pun, Tirza memastikan Grab senantiasa terbuka untuk berdialog secara konstruktif dengan pemerintah maupun mitra pengemudi. Untuk diskusi dengan pengemudi, dapat dilakukan melalui kanal Kopi Darat (Kopdar) dan Forum Diskusi Mitra (FORDIM) yang telah disediakan.
Selanjutnya: Jakarta Pusat Kosong, Ini Daftar SPBU Jakarta Penjual Shell Super Senin (22/9)
Menarik Dibaca: Promo JCO Delightful Combos September: Paket JCLUB, Donuts & Minuman Serba Rp 100.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News