Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang protes besar-besaran dikabarkan akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) pada 20 Mei 2025.
Asal tahu saja, penyebab utamanya adalah keresahan terhadap potongan tarif aplikasi yang dinilai memberatkan, bahkan disebut-sebut telah mencapai angka hingga 50 persen di beberapa platform. Di tengah riuhnya wacana demo ini, Maxim Indonesia menyatakan sikap dan klarifikasi terkait kebijakan komisi mereka.
Yuan Ifdal Khoir, Public Relations Specialist Maxim Indonesia, menegaskan bahwa perusahaan menjalankan skema potongan komisi secara transparan dan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Maxim menetapkan potongan komisi aplikasi mulai dari 5% hingga maksimal 15%, sesuai dengan Diktum Kedelapan pada Keputusan Kementerian Perhubungan No. 1001 Tahun 2022,” ujar Yuan kepada KONTAN, Jumat (16/5).
Ia menambahkan bahwa besaran komisi bisa berbeda tergantung jenis layanan, seperti Maxim Bike yang dikenakan 9%–15% dan Maxim Car 8%–15%. Maxim juga membuka peluang bagi mitra pengemudi untuk mendapatkan komisi yang lebih rendah melalui program insentif, seperti performa baik, kerja aktif, hingga pemasangan stiker promosi pada kendaraan.
Baca Juga: Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta
Menanggapi keresahan para pengemudi terhadap kebijakan potongan yang dianggap menekan penghasilan, Yuan menegaskan bahwa Maxim mengutamakan keseimbangan antara kebutuhan pengguna, keberlangsungan operasional, dan kesejahteraan mitra.
“Kami berupaya menciptakan sistem yang adil. Pengemudi yang aktif dan memiliki rating baik dapat menerima prioritas pemesanan serta bonus tambahan,” jelasnya.
Maxim mendorong keterlibatan aktif pemerintah dalam merumuskan kebijakan tarif yang komprehensif dan berbasis data. Yuan menilai, keterlibatan pemangku kepentingan—termasuk pengemudi—penting agar kebijakan tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial.
Terkait status hukum pengemudi, Maxim mendukung pendekatan klasifikasi mitra sebagai pelaku UMKM agar pengemudi bisa memperoleh perlindungan dan akses pemberdayaan dari pemerintah, termasuk pelatihan, pembiayaan, dan jaminan sosial.
Maxim menilai bahwa perubahan mendadak dalam regulasi potongan komisi bisa mengganggu ekosistem industri transportasi daring. Penurunan komisi di bawah standar bisa menurunkan pendapatan perusahaan, mempengaruhi inovasi, serta mengurangi minat investor.
“Kami percaya bahwa komisi yang wajar dan sistem insentif berbasis performa akan menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus membuka peluang pendapatan yang adil bagi pengemudi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia (GARDA) menyatakan bahwa aksi besar-besaran yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2025 merupakan puncak dari kekecewaan mendalam para pengemudi terhadap perusahaan aplikator dan pemerintah. Aksi ini akan terpusat di dua titik utama di Jakarta, yakni Istana Merdeka dan Gedung DPR RI.
Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa pemicu utama aksi ini adalah pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikator sejak tahun 2022 yang dibiarkan tanpa penindakan tegas dari pemerintah, terutama terkait biaya potongan aplikasi yang kini disebut telah mencapai angka 50 persen.
Baca Juga: Driver Ojol Demo Grab Hemat, Desak Pemerintah Bertindak
Selanjutnya: Hujan di Bandung, Simak Prakiraan Cuaca Besok (17/5) di Jawa Barat Selengkapnya
Menarik Dibaca: Hujan di Bandung, Simak Prakiraan Cuaca Besok (17/5) di Jawa Barat Selengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News