Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The HUD Institute menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh sektor perumahan dan permukiman melalui integrasi data, penguatan kelembagaan, penataan kawasan, serta pendekatan berkeadilan sosial. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab persoalan backlog perumahan, laju urbanisasi, dan ketimpangan akses hunian layak di Indonesia.
The HUD Institute menilai perumahan bukan isu marginal, melainkan urusan strategis negara. Di banyak negara maju, sektor housing and urban development dikelola sebagai kebijakan publik yang melembaga, bukan sekadar proyek ekonomi.
Sejumlah negara memiliki institusi khusus untuk sektor ini, seperti Department of Housing and Urban Development (HUD) di Amerika Serikat, Housing and Development Board (HDB) di Singapura, Urban Renaissance Agency di Jepang, serta Korea Land and Housing Corporation di Korea Selatan.
“Hampir tidak ada negara maju tanpa sistem perumahan dan pengembangan kawasan yang kuat. Perumahan bukan sekadar bangunan, melainkan fondasi modernitas yang bermartabat,” ujar Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, Suharso Monoarfa, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan
Dalam forum lintas pemangku kepentingan tersebut, para pembicara menegaskan bahwa perumahan merupakan bagian integral dari pembangunan sosial, ekonomi, dan tata kota nasional.
Salah satu persoalan utama sektor perumahan adalah lemahnya basis data nasional. Beragam metodologi antar lembaga menghasilkan angka backlog yang berbeda-beda, sehingga menyulitkan perumusan kebijakan jangka panjang.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menegaskan perlunya kalibrasi ulang data perumahan agar mampu membedakan jenis kebutuhan masyarakat, mulai dari backlog kepemilikan, backlog kelayakan, hingga kelompok paling rentan yang tinggal di hunian tidak layak di kawasan kumuh, bantaran sungai, dan wilayah rawan. “Jika data tidak solid, kebijakan akan meleset. Kita harus tahu siapa yang paling rentan, di mana mereka tinggal, dan bagaimana kondisi riilnya,” ujar Fahri.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan digital berbasis visual untuk menilai kelayakan hunian, termasuk akses sanitasi, air bersih, dan infrastruktur dasar. Program pembangunan 3 juta rumah, menurut Fahri, tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembangunan unit baru, tetapi juga mencakup renovasi rumah tidak layak huni, penataan kawasan kumuh, serta penyediaan hunian vertikal di perkotaan.
Baca Juga: BP3R Siap Dibentuk Sebelum Lebaran 2026: Percepatan Properti Dimulai
Selain itu, muncul gagasan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) untuk mengintegrasikan sisi suplai dan permintaan perumahan. Lembaga ini diharapkan menangani pembangunan, pertanahan, perizinan, pembiayaan, penghunian, hingga pengelolaan aset. “Integrasi supply–demand bukan semata teknis, tetapi soal keadilan. Tanpa data transparan dan sistem seleksi yang akuntabel, program perumahan rawan salah sasaran,” tegas Fahri.
Infrastruktur Harus Terintegrasi
Isu lain yang mengemuka adalah lemahnya integrasi pembangunan perumahan dengan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, jalan, dan transportasi publik. Akibatnya, banyak proyek hunian tidak diminati atau bahkan tidak dihuni karena minim akses layanan dasar.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menegaskan, pembangunan kawasan perumahan ke depan harus terhubung langsung dengan jaringan air bersih, sanitasi aman, dan transportasi massal. Pemerintah daerah diminta berperan aktif memastikan keterpaduan layanan tersebut.
“Dukungan, komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah pusat dan daerah, akademisi, swasta, hingga masyarakat—diperlukan untuk mewujudkan akses sanitasi aman bagi semua,” ujar Diana.
Sementara itu, Jehansyah Siregar dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan ITB menyoroti backlog kelayakan hunian yang terkonsentrasi di kawasan kumuh perkotaan. Menurutnya, permukiman kumuh muncul bukan karena kemalasan warga, melainkan kegagalan sistemik, mulai dari ketimpangan akses lahan, mahalnya rumah formal, lemahnya transportasi publik, hingga minimnya intervensi negara dalam penyediaan hunian terjangkau.
Baca Juga: Rumah123: Insentif PPN DTP Dongkrak Permintaan Properti Baru di 2025
Permukiman kumuh kerap tumbuh di bantaran sungai, rel kereta, kolong jembatan, hingga kawasan rawan bencana—ruang-ruang yang dianggap tidak layak, namun menjadi satu-satunya pilihan bagi penghuninya.
“Penanganan kawasan kumuh tidak boleh lagi dengan logika penggusuran. Pendekatan itu hanya memindahkan kemiskinan. Yang dibutuhkan adalah penataan berbasis kawasan, konsolidasi lahan, pembangunan vertikal yang manusiawi, serta relokasi yang adil dan partisipatif,” tegas Jehansyah.
Selanjutnya: Gugat Media di Inggris, Pangeran Harry Akan Kembali Bersaksi di Pengadilan
Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat di Sini, Cek Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (16/1) Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
