Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) baru saja mencatatkan perolehan kontrak baru pada tiga bulan pertama tahun ini. Manajemen PT INTI meyakini hingga akhir tahun perusahaan bisa mencapai target pendapatan hingga Rp 2 triliun.
Sekadar mengingatkan, dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, PT INTI membidik beberapa proyek yang akan diluncurkan oleh pemerintah, terutama proyek-proyek yang terkait dengan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi serta penyiaran.
Dalam tiga bulan pertama ini, PT INTI sudah memperoleh beberapa kontrak baru.
Darman Mappangara, Direktur PT INTI menyebutkan beberapa kontrak baru tersebut bersifat jangka pendek atau sekitar enam bulan-sembilan bulan. Kontrak baru tersebut diantaranya berasal dari PT Telkom untuk pekerjaan migrasi dengan nilai kontrak sebesar Rp 60 miliar.
Selain itu, ada kontrak dari Airnav untuk pengerjaan tujuh lokasi nir-radar Automatic Dependent Suveillance-Broadcast (ADS-B) dengan nilai kontrak mencapai Rp 20 miliar.
Selanjutnya, PT INTI juga memperoleh kontrak dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di sekitar 32 lokasi untuk tower power senilai Rp 30 miliar, serta dari PT Rumah Teknologi untuk order remote vsat 25.000 unit senilai Rp 150 miliar.
Tahun ini, PT INTI optimistis bisa memperoleh kontrak baru Rp 2,8 triliun dan pendapatan hingga Rp 2 triliun. "Yang menjadi dorongan adalah peningkatan penjualan produk unggulan PT INTI lewat proses lokal assy di fasilitas produksi dan implementasi project cyber security sebagai kelanjutan dari project internet positif Kominfo 2017," ungkap Darman saat dihubungi KONTAN.co.id, Selasa (27/3).
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, tahun ini PT INTI sudah mengantongi kontrak carry over yang berasal dari tahun lalu senilai Rp 700 miliar.
Manajemen PT INTI pada tahun ini membidik perolehan kontrak bisa mencapai Rp 2,8 triliun. Beberapa proyek yang sedang diincar oleh perusahaan di antaranya pengadaan sarana TIK untuk mempercepat pengembangan ekosistem dan adopsi TIK di masyarakat, pengadaan jaringan internet super cepat, pengadaan satelit serta kontrak jasa penyediaan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana informatika yang menjadi kewajiban BP3TI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News