kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.473.000   -10.000   -0,67%
  • USD/IDR 15.670   -45,00   -0,29%
  • IDX 7.480   -21,20   -0,28%
  • KOMPAS100 1.161   -5,21   -0,45%
  • LQ45 929   -2,36   -0,25%
  • ISSI 225   -0,74   -0,33%
  • IDX30 479   -0,78   -0,16%
  • IDXHIDIV20 577   -1,34   -0,23%
  • IDX80 132   -0,31   -0,24%
  • IDXV30 141   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 160   -0,35   -0,22%

TikTok Gandeng Bawaslu dan KPU untuk Perkuat Upaya Jaga Integritas Pilkada 2024


Kamis, 10 Oktober 2024 / 17:10 WIB
TikTok Gandeng Bawaslu dan KPU untuk Perkuat Upaya Jaga Integritas Pilkada 2024
ILUSTRASI. Logo TikTok. REUTERS/Mike Blake


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform distribusi video singkat terkemuka, TikTok, kembali menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk melanjutkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan umum.

Kali ini, TikTok menggelar "Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU," yang mengajak anggota dari kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk memahami berbagai kebijakan TikTok, termasuk cara memanfaatkan platform ini untuk melindungi jalannya Pilkada 2024.

Para anggota juga diajak untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform, termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Lokakarya ini diselenggarakan secara luring dan daring, diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari kantor Bawaslu dan KPU di 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: TikTok Menghadapi Tuntutan Hukum Baru di AS karena Membahayakan Anak-Anak

Pada kesempatan yang sama, TikTok memperkenalkan Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024, hasil kolaborasi dengan Bawaslu dan KPU.

Inisiatif ini semakin mempertegas komitmen TikTok dalam menjaga integritas platform serta melindungi pengguna dari misinformasi dan disinformasi yang berbahaya, sekaligus mencegah penyalahgunaan platform selama periode Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh Bawaslu dan KPU sejak tahun lalu hingga saat ini. Meskipun TikTok merupakan platform hiburan, kami berkomitmen untuk melindungi integritas pemilu dan menjaga keamanan pengguna melalui berbagai upaya proaktif yang berdampak nyata. Salah satunya adalah Pusat Panduan Pemilu 2024 yang kami luncurkan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU, yang telah diakses oleh lebih dari 55 juta pengguna," ungkap Firry Wahid, Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah TikTok Indonesia dalam siaran persnya, Kamis (10/10).

"Kami sangat bersemangat dapat kembali berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi di ruang digital guna menjaga integritas Pilkada 2024."

Baca Juga: Cara Mengatasi Tidak Bisa Posting Ulang di TikTok

Dalam lokakarya tersebut, para peserta diajak untuk memahami kebijakan bagi Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik (GPPPA) yang melarang akun GPPPA memberikan atau menerima uang apa pun melalui fitur monetisasi TikTok, melakukan penggalangan dana untuk kampanye, serta mengakses fitur-fitur iklan di platform.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan TikTok yang melarang iklan politik, termasuk iklan berbayar maupun kreator yang dibayar untuk membuat konten dengan elemen merek politik.

Selain mempelajari batasan yang diterapkan pada akun pemerintah, politisi, dan partai politik, peserta lokakarya juga diberikan pemahaman mengenai proses moderasi konten berlapis yang melibatkan teknologi dan manusia di TikTok.

Perwakilan TikTok menjelaskan tentang Panduan Komunitas, termasuk bagaimana tim moderasi menegakkan kebijakan terkait konten misinformasi serta berbagai aturan yang ditetapkan untuk media yang diedit, konten berbasis kecerdasan buatan (AI), perilaku menyesatkan, konten tidak orisinal, tindakan penipuan, dan spam, hingga operasi pengaruh terselubung.

Baca Juga: Efek Pilkada Belum Terasa di Sektor Hotel, PHRI Ungkap Penyebabnya

TikTok juga menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Bawaslu dan organisasi sipil seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk membantu menandai konten yang diduga melanggar peraturan pemilu dan Panduan Komunitas TikTok untuk ditinjau oleh tim moderasi TikTok.

Pada Pemilu 2024 Februari lalu, kanal ini telah mendukung TikTok dalam menghapus 17.195 video yang melanggar kebijakan misinformasi, 38.002 video yang melanggar kebijakan sipil dan integritas pemilu, serta 3.359 video yang melanggar kebijakan media sintetis dan media yang dimanipulasi selama periode 28 November 2023 hingga 15 Februari 2024.

Perwakilan Bawaslu dan KPU yang hadir di acara lokakarya memberikan apresiasi terhadap TikTok atas berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan selama Pemilu 2024. "Kami mengapresiasi TikTok Indonesia yang telah mengadakan lokakarya ini dan membagikan kebijakannya untuk bersama-sama menjaga Pilkada.

Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berbagi informasi akurat mengenai Pilkada agar dapat disebarkan ke masyarakat luas dan mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi," ujar Lolly Suhenty, Komisioner Bawaslu RI.

"Kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada tidak semata menjadi tanggung jawab KPU atau lembaga pemerintah lainnya, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat serta platform digital sebagai salah satu sumber informasi yang hadir dengan cepat bagi masyarakat. Kami menyambut baik berbagai inisiatif yang dilakukan TikTok, khususnya dalam menjaga integritas pemilu dan Pilkada serta melawan bahaya misinformasi dan disinformasi di ranah digital," ujar Betty Epsilon Idroos, Komisioner KPU RI.

Baca Juga: Terkena Efek Pilkada, Emiten Bisa Berjaya

Di luar kolaborasi dengan pemerintah dan organisasi sipil, TikTok juga terus menggaungkan kampanye #SalingJaga yang mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Kampanye ini juga mengingatkan pentingnya bagi warganet untuk memegang kendali penuh terhadap informasi yang mereka buat, konsumsi, maupun sebarkan di ranah daring.

"Kolaborasi adalah kunci untuk melawan penyebaran misinformasi di ruang digital. Oleh karena itu, kami mendorong semua pihak untuk #SalingJaga keamanan pengguna dan kebenaran informasi yang ada di ruang digital, agar bersama-sama dapat menghadirkan pengalaman membuat dan berbagi konten yang aman dan positif," tutup Firry.

Selanjutnya: Oasis Umumkan Konser Pertama Mereka di Australia Setelah 19 tahun

Menarik Dibaca: 16 Provinsi Waspada Bencana, Simak Peringatan Dini Cuaca Besok (11/10) Hujan Deras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×