kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiktok-GOTO Bakal Berkongsi, Kehadiran Regulasi Perlindungan Data Konsumen Mendesak


Selasa, 28 November 2023 / 22:12 WIB
 Tiktok-GOTO Bakal Berkongsi, Kehadiran Regulasi Perlindungan Data Konsumen Mendesak
ILUSTRASI. Seorang sedang menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Tiktok Shop kembali ke Indonesia kian santer terdengar. Perusahaan milik Bytedance ini dikabarkan tengah menjajaki investasi unit bisnis PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Menurut sumber Bloomberg, transaksi investasi ini akan diselesaikan dalam beberapa pekan mendatang. Bahkan, kabarnya GOTO dan Tiktok berupaya membentuk joint venture, yang nantinya akan membangun platform e-commece baru. 

Mencermati kabar itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung memperingatkan jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi. 

Ia mengatakan, GOTO merupakan salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki berbagai lini bisnis, termasuk e-commerce, transportasi, dan keuangan. "Oleh karena itu, dominasi pasar GOTO memang perlu diwaspadai,” kata Martin, Selasa (28/11).

Menurut dia, rencana kolaborasi Tiktok Shop dan GOTO itu perlu  mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah. Jangan sampai ada monopoli usaha, seperti kekhawatiran pemerintah terhadap keberadaan Tiktok Shop sebelumnya yang ditutup karena dianggap merugikan UMKM hingga mematikan produk lokal. 

Baca Juga: TikTok Shop Dikabarkan Dekati E-commerce Lokal, Begini Kata Ekonom

Ia bilang, jika GOTO tidak dikelola dengan baik maka bisa menimbulkan risiko monopoli dan persaingan tidak sehat di pasar. Oleh karena itu, KPPU perlu melakukan pengawasan terhadap dominasi pasar GOTO dan memastikan perusahaan teknologi itu tak menggunakan posisinya untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen dan pelaku usaha lokal.

Martin menyebut, ada tiga hal yang harus diperhatikan terkait kerjasama Tiktok Shop dan GOTO. Pertama, perlu dilakukan pengawasan terhadap kerjasama  tersebut untuk memastikan tak ada pelanggaran. Kedua, perlu ada regulasi yang mengatur perlindungan data konsumen dan persaingan usaha yang sehat. Ketiga, GOTO dan TikTok perlu menerapkan standar yang tinggi dalam mengelola data konsumen dan persaingan usaha.

Sebelumnya, sejumlah negara di Asia Tenggara mulai menyoroti gaya berbisnis Tiktok. Beberapa bahkan tengah mempertimbangkan memblokir platform tersebut hingga mencabut izin Tiktok Shop.

Diantaranya adalah Filipina, Vietnam dan Malaysia. Menurut laporan Manila Standard, Jumat (3/11), pemerintah Filipina dikabarkan membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya duguaan penyalahgunaan data hingga mata-mata lewat Tiktok. 

Baca Juga: Kabar Tiktok Shop Masuk Indonesia Lagi Melambungkan Saham GOTO

Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka pemerintan Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal China tersebut. 

Sementara The Straits Times melaporkan bahwa pemerintah Vietnam menduga ada informasi ilegal dalam server Tiktok. Bahkan, pemerintah negara ini  meniali bahwa konten-konten Tiktok berbahaya bagi anak-anak.

Kekhawatiran serupa pula pernah disampaikan Presiden Jokowi. Dia mengaku kaget setelah mengetahui adanya satu aplikasi yang berhasil memancing 123 juta orang dalam hitungan bulan karena ada pembelian yang sangat masif. Ia memberi perhatian pada keamanan data dan perilaku konsumen Indonesia yang dianggap sudah dikuasai dengan predatory pricing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×