kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkatkan layanan, Kemhub luncurkan tiga sistem aplikasi online


Minggu, 04 Maret 2018 / 16:34 WIB
Tingkatkan layanan, Kemhub luncurkan tiga sistem aplikasi online
ILUSTRASI. Razia Sepeda Motor di JLNT


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi darat, Kementerian Perhubungan meluncurkan tiga sistem aplikasi online yaitu Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM), E-Tilang dan E-Ticketing pada Minggu (4/3).

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, mengatakan peluncuran tiga sistem aplikasi online ini merupakan langkah yang harus dilakukan agar Indonesia meningkatkan daya saing secara internasional.

Sistem aplikasi SPIONAM memberikan kemudahan bagi operator angkutan dalam melakukan pengurusan perizinan di bidang angkutan dan multimoda. Operator angkutan tidak harus hadir di kantor pelayanan Kementerian Perhubungan namun cukup membuka aplikasi secara online melalui website : http://spionam.dephub.go.id

Aplikasi ini tidak saja memberikan kemudahan bagi operator angkutan tetapi juga memberikan pertumbuhan ekonomi. "Peningkatan pelayanan ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia menjadi lebih baik. Sendi-sendi bisnis akan berkembang dengan baik sehingga pertumbuhan ekonomi kita jadi lebih baik," ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (4/3).

Sistem pelayanan aplikasi SPIONAM yang meliputi perizinan izin standar pelayanan minimal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, izin pengoperasian kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek, izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, serta izin penyelenggaraan angkutan barang khusus.

Di saat yang sama, Kemhub juga meluncurkan aplikasi E-Tilang yaitu aplikasi berbasis sistem android yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran tilang tanpa perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang dengan melakukan pembayaran di bank atau m-banking.

Kemhub juga bekerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam implementasi E-Tilang Perhubungan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank BRI dengan Kemhub tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan di lingkungan Kemenhub.

"Melalui MoU dengan BRI ada suatu lompatan bagaimana kita memberikan pelayanan secara online dan ini memutus kegiatan yang selama ini tidak efektif dalam melayani masyarakat. Saya minta kepada stakeholder yang termasuk dalam kegiatan ini menindaklanjuti secara konsisten," lanjut Budi.

Selain itu pada saat bersamaan, Kemenhub juga meluncurkan aplikasi E-Ticketing yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bidang transportasi darat terhadap berbagai kemudahan pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi darat dalam memperoleh tiket perjalanan.

Saat ini penumpang angkutan darat dapat memperoleh tiket dengan mudah dengan aplikasi E-Ticketing melalui beberapa mitra diantaranya Bank Mandiri, DPP Organda (DOKU, Alfamart, bosbis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×