kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.217   5,00   0,03%
  • IDX 6.877   -1,21   -0,02%
  • KOMPAS100 1.001   -0,82   -0,08%
  • LQ45 766   0,25   0,03%
  • ISSI 226   -0,49   -0,21%
  • IDX30 394   0,13   0,03%
  • IDXHIDIV20 456   -0,17   -0,04%
  • IDX80 112   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 114   0,07   0,06%
  • IDXQ30 128   -0,21   -0,16%

Tokopedia Pungut Biaya Rp 1.000 Per Transaksi, Bisa Kurangi Bakar Uang?


Sabtu, 06 Agustus 2022 / 19:45 WIB
Tokopedia Pungut Biaya Rp 1.000 Per Transaksi, Bisa Kurangi Bakar Uang?


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia mengenakan biaya aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi yang berlaku sejak 3 Agustus 2022 kemarin. Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan kenaikan biaya tersebut sebagai bentuk Tokopedia meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. 

“Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Ekhel saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/8). 

Sementara itu, dia mengatakan, biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi. Kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Sedangkan biaya layanan, dikenakan untuk setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran instan. Yakni melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.

Baca Juga: Ini Tanggapan Tokopedia Terkait Pengenaan Biaya Jasa Aplikasi Rp 1.000 per Transaksi

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute yang juga pengamat startup, Heru Sutadi mengatakan penerapan biaya tersebut menjadi upaya Tokopedia untuk mengurangi pembakaran uang. 

“Dalam proses transaksi mereka memang mengeluarkan biaya, baik untuk penggunaan aplikasi atau website serta untuk administrasi,” kata Heru saat dihubungi Kontan.co.id.

Heru pun melihat dampak yang dirasakan bagi pelanggan atau pembeli hingga mitra-mitra tokopedia. Dia bilang, bagi pembeli yang melakukan pembelian dalam partai kecil atau sesekali transaksi mungkin tidak berpengaruh, tapi bagi yang sering transaksi akan berpengaruh besar. 

Sementara dampak terhadap penjual atau mitra, jika dikenakan biaya tambahan juga, hal ini akan berdampak sekali. 

Baca Juga: Hasil Survei Telkomsel: Tokopedia Jadi Platform Dagang Paling Dipercaya UMKM

“Harusnya mitra tidak dikenakan karena mereka berbagi pendapatan dengan aplikasi. Apalagi kalau jumlahnya transaksi banyak, maka jumlah juga akan besar. Padahal itu bagian dari keuntungan,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×