kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tol Layang Jakarta-Cikampek bertarif Rp 20.000 segera berlaku


Senin, 02 November 2020 / 06:00 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek bertarif Rp 20.000 segera berlaku
ILUSTRASI. Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II dalam waktu dekat bakal segera berlaku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II dalam waktu dekat bakal segera berlaku. Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. 

"Setelah beroperasi tanpa tarif sejak Desember 2019, dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," kata PT Jasa Marga (Persero) Tbk di keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020).

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit tak menampiknya. Menurut dia, rencana pemberlakuan tarif ini dilakukan pada bulan November usai proses konsultasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

"Ini akan dikonsultasikan dengan mereka," ujarnya. 

Adapun tarif yang akan diberlakukan, merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek eksisting dan Tol Layang Jakarta-Cikampek direncanakan sebesar Rp 20.000. Danang menambahkan, tarif tersebut berlaku untuk kendaraan Golongan 1 dengan jarak terjauh yang dihitung mulai dari Jakarta Inter Change (IC) sampai Karawang Timur.

Baca Juga: Mulai besok, tol Jakarta-Cikampek II Elevated tak gratis, ini tarifnya

Pada kesempatan sama, ia juga mengakui bahwa besaran tarif untuk tol sepanjang 36,4 kilometer tersebut kurang dari 50 persen dari usulan tarif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Tbk yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sebesar Rp 1.250 per kilometer. 

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur pun mengungkapkan, tarif ini jauh di bawah usulan dalam PPJT. Namun demikian, dia menegaskan, tarif integrasi empat klaster pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini akan mendorong terciptanya efisiensi dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tol. 

"Selain itu juga untuk kemudahan operasional. Jadi Integrasi ini untuk memudahkan jaringan jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Jakarta-Cikampek selanjutnya," kata Subakti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Berlaku, Tol Layang Jakarta-Cikampek Bertarif Rp 20.000"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana

Selanjutnya: Pendapatan JSMR bisa terpacu karena ruas jalan tol ini akan naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×