kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,48   -1,25   -0.14%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tujuh PMA siap relokasi pabriknya ke Indonesia, ini kata Himpunan Kawasan Industri


Senin, 27 Juli 2020 / 22:34 WIB
Tujuh PMA siap relokasi pabriknya ke Indonesia, ini kata Himpunan Kawasan Industri


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menyambut positif rencana sejumlah perusahaan multinasional merelokasi pabriknya ke Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan penggunaan kawasan industri di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, lantaran unggul dari segi skema sewa lahan jangka panjang.

Sanny menjelaskan, untuk membangun sebuah kawasan industri merupakan perjalanan proses bisnis yang alurnya mencakup berbagai aspek, minimal mulai dari pengesahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk peruntukan kawasan industri, perizinan lokasi, pembebasan lahan, sertifikasi lahan (induk) berikut peralihan status hak atas tanahnya jika masih belum HGB dan studi lingkungan serta surat izin usaha kawasan industri (SIUKI).

Baca Juga: Kawasan Industri Jababeka (KIJA) siap tampung tujuh PMA ke lahan industrinya

Kemudian terkait teknis pembangunan mulai dari pembuatan Rencana Induk (Master Plan), Desain Teknis (Detailed Design Engineering), kegiatan pematangan lahan (cut and fill) sampai melakukan konstruksi berbagai infrastruktur dan utilitas sebagai kelengkapan sarana/prasarana di dalam kawasan seperti jaringan jalan, instalasi pengolahan air bersih dan air limbah, sistem distribusi air bersih dan pembuangan air limbah, sistem pembangkit dan jaringan suplai listrik, telekomunikasi dan gas industri.

Sannya berkata, ini semua di luar infrastruktur dasar seperti pembangkit listrik, pelabuhan laut, akses dari jalan tol, dan lain sebagainya.

Dalam mengelola kawasan industri juga diperlukan Tata Tertib Kawasan (Estate Regulation) yang mengatur hak dan kewajiban antara pengelola kawasan dengan para investor atau tenant di dalamnya yang merujuk pada ketentuan regulasi pemerintah yang berlaku.

Dari proses bisnis di atas tentunya dibutuhkan jangka waktu dan pendanaan yang diperlukan. Untuk menangkap peluang relokasi industri manufaktur dalam waktu cepat sebaiknya memanfaatkan sekitar 70-80 kawasan-kawasan industri yang telah beroperasi dan tersebar di seluruh wilayah tanah air.

"Nah, apakah kawasan yang ingin ditonjolkan oleh BKPM, yakni di kawasan industri Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, sudah memenuhi unsur-unsur itu? Mungkin bisa diusahakan, walau kondisinya masih dipenuhi belantara," ujar Sanny kepada Kontan.co.id, Senin (27/7).

Sanny berkata, tujuh perusahaan multinasional yang direlokasi tersebut, juga memiliki kriteria dan kebutuhan infrastruktur untuk mendukung produktivitasnya.

Ia memberikan contoh, di masa digital seperti ini pengembangan lahan industri juga perlu meningkatkan penggunaan teknologinya. Hal ini dikatakan Sanny, sebab pihaknya mengelola lahan industri untuk Amazon baru-baru ini.

Baca Juga: Kemenperin percepat kesiapan Kawasan Ekonomi Terpadu Batang tampung relokasi investor

"Berdasarkan data terkait dengan investasi industri yang masuk ke dalam kawasan Industri berikut nama perusahaan, negara asalnya termasuk yang dari China, jumlahnya cukup banyak baik di tahun 2019 dan tahun 2020 ini. Saya pikir hal ini penting diketahui oleh Presiden yang selama ini sering mengangkat laporan dari World Bank," lanjutnya.

Sepanjang 2019, dari 96 kawasan industri yang dikelola oleh HKI, sudah ada 122 perusahaan yang masuk ke 23 Kawasan Industrinya atau setara luas 506,3 hektare.

Jumlah tersebut terdiri dari 60 perusahaan PMA, yang menempati luas 387,96 hektare. Lalu, 62 perusahaan PMDN menempati lahan seluas 118,34 hektare.

Adapun investasi terbesar datang dari perusahaan asal China, sebanyak 26 perusahaan, disusul jepang dengan 17 perusahaan, Korea dengan 5 perusahaan, AS dengan 4 perusahaan dan lain-lain sebanyak 8 perusahaan.

HKI mencatat, sektor lahan industri yang dominan adalah bidang otomotif & Parts, Food, Chemical, Data Centre, Logistic, ICT/Communication equipment dan industri manufaktur lainnya.

Baca Juga: Relokasi industri dongkrak penjualan hunian mewah di Tegal

Sedangkan pada semester I 2020 ini, terdapat 50 perusahaan atau investor yang masuk ke dalam 17 Kawasan Industri yang dikelola oleh HKI. Perusahaan atau investor tersebut menempati lahan seluas 139,31 hektare.

"Porsinya adalah, terdapat 29 PMA dengan tempatan lahan seluas 94,44 hektare. Lalu, ada 21 PMDN dengan luas lahan 44,87 hektare. Investasi PMA di semester I 2020, ditempati oleh Korea dengan 10 perusahaannya," sambung dia.

Selanjutnya, ada 7 perusahaan asal Jepang 3 perusahaan asal China, 1 perusahaan asal AS, dan 8 lainnya.

Sektor industri yang masih dominan adalah otomotif, Food, Logistic, Chemical, serta industri manufaktur lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×