Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
Pandemi juga berdampak pada krisis komoditas seiring adanya ketidakseimbangan permintaan dan suplai. Akibatnya, harga sejumlah komoditas pangan seperti jagung, susu, terigu, hingga gula naik signifikan saat pandemi berlangsung.
“Jadi, walau industri mamin tumbuh, cost para pelaku usaha juga naik sehingga berpengaruh ke profit. Ini jadi tantangan bagi pelaku usaha mamin,” ungkap Adhi.
Oleh karena itu, para pelaku usaha mamin mau tidak mau harus melakukan berbagai inovasi produk jadi, proses produk yang bersangkutan, sampai inovasi logistik dan distribusi.
Baca Juga: Kembali direvisi, berikut ketentuan terbaru aturan PPKM darurat
Para pelaku usaha mamin juga dituntut untuk beradaptasi dalam hal pemasaran dan promosi yang sekarang sangat mengedepankan pemanfaatan platform digital dan media sosial. Begitu pula dengan pemanfaatan e-commerce sebagai sarana penjualan produk.
Adaptasi finansial juga dibutuhkan oleh para pelaku usaha melalui kerja sama dengan berbagai perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk menciptakan kinerja yang stabil dan efisien saat masa pandemi.
Selanjutnya: PPKM Darurat akan diperluas ke luar Jawa-Bali, simak lagi rincian pembatasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News