Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Eksportir terigu asal Turki tetap menolak tudingan dumping. Turki mengklaim bahwa strategi dagang yang mereka jalankan selama ini tak merugikan industri terigu Indonesia.
“Sejak awal, kami menyampaikan kegundahan atas investigasi otoritas Indonesia terhadap produk terigu Turki," ungkap Turgay Unlu, Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki di Jakarta, Jumat (18/1).
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) atas impor tepung gandum sebesar 20% dari nilai impor. BMTPS berlaku selama 200 hari, sejak 5 Desember 2012. Menindaklanjuti BMTPS, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia melakukan investigasi untuk membuktikan adanya kondisi yang menyebabkan kerugian serius pada industri terigu Indonesia.
Menurut Turgay, berdasarkan ketentuan WTO, negara anggota hanya dapat memberlakukan tindakan safeguard apabila memenuhi persyaratan, antara lain impor meningkat tajam, terdapat bukti bahwa telah terjadi kerugian terhadap industri domestik secara keseluruhan atau ancaman kerugian serius, terdapat hubungan sebab-akibat antara peningkatan impor dengan kerugian serius atau ancaman kerugian serius dan timbulnya perkembangan tak terduga. Turki mengklaim, tak satupun dari syarat ini terpenuhi oleh investigasi KPPI.
Turgay memaparkan eksportir terigu Turki telah hadir di pasar Indonesia sejak 2004 dan sangat senang dengan pelanggan Indonesia. "Kami bangga bahwa Turki adalah pilihan utama atas terigu impor di Indonesia,” ujar dia.
Produsen terigu Turki telah mengekspor produknya ke hampir 150 negara di dunia dan terus mengembangkan pasar baru. Itulah sebabnya ekspor ke Indonesia tahun ini menjadi yang terendah sejak 2007 dan hampir setengah ekspor 2011.
Dalam masa investigasi oleh Indonesia ini, Turki telah mengekspor tepung terigu ke lebih dari 100 negara dan tidak ada tindakan anti dumping terhadap produk terigu Turki. "Kami berharap pemerintah Indonesia membuat keputusan tepat untuk menghentikan investigasi ini,” tutur Turgay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News