Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol menutup kegiatan operasional tempat rekreasi air Sea World karena ada sengketa kerja sama. Ancol mengklaim, penutupan ini hanya berdampak kerugian kecil bagi pendapatan mereka.
"Secara material kecil sekali, relatif kecil (kerugiannya)," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Gatot Setyowaluyo, dalam jumpa pers di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (16/10/2014).
Gatot menyebutkan nilai kerugian itu sekitar 2% dari total pendapatan Ancol per tahun. Tahun lalu, sebut dia, pendapatan Ancol adalah Rp 1,3 triliun. "Dan (rugi) itu enggak akan berlarut, (hanya) dalam beberapa saat," imbuh dia.
Menurut Gatot, kontrak kerja sama selama 20 tahun dengan Sea World telah berakhir pada 20 September 2014. Pada 27 September 2014, Ancol memblokade Sea World, dan hanya mengizinkan masuk karyawan wahana wisata itu saja untuk merawat biota laut yang ada.(Robertus Belarminus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News