Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia(ATVLI) menolak hasil seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) yang diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
ATVLI menilai, TV lokal tidak mendapatkan jatah sepadan dengan TV nasional karena proses seleksi yang tidak terbuka. “Kami akan menggunakan waktu sanggah yang diberikan pemerintah sampai 2 Agustus nanti,” ungkap Jimmy Silalahi Direktur Eksekutif ATVLI kepada KONTAN, Selasa (31/7).
Menurut Jimmy, penetapan pemenang seleksi LPPPM terkesan main–main dan berpotensi menimbulkan monopoli usaha. Jimmy mengatakan, perusahaan TV lokal sepakat akan melakukan perlawanan untuk menegakkan keadilan dalam migrasi TV digital tersebut.
Jimmy menambahkan, perusahaan TV lokal sudah merasa dirugikan dalam proses awal migrasi TV digital. “Solusi kami adalah, pemerintah menunggu selesainya revisi UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi yang sedang di bahas Komis1 DPR RI,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan tarif sewa yang ditetapkan LPPPM sebesar Rp 100 juta per bulan, Jimmy mengatakan, perusahaan lokal kemungkinan tidak akan sanggup memenuhinya. Jimmy menilai tarif yang ditetapkan seharusnya terjangkau bagi perusahaan TV lokal.
Dalam siaran pers Kemenkominfo, Gatot sudah menjelaskan bahwa Tim Seleksi LPPPM menjamin, seluruh rangkaian seleksi berlangsung sangat obyektif, transparan dan tidak mengutamakan lembaga penyiaran tertentu. Menurutnya, sikap kehati-hatian Tim Seleksi LPPPM ini di antaranya adalah agar jangan sampai menimbulkan masalah hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News