Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), TELAH menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-23 periode 2019 – 2020. Penandatanganan yang dilakukan di Graha Unilever, kantor pusat Unilever yang berlokasi di BSD disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, M.A.
Willy Saelan, Direktur HR PT Unilever Indonesia Tbk, mengungkapkanUnilever telah hadir dan berkembang bersama masyarakat Indonesia selama lebih dari 85 tahun, "dan kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan satu hubungan industrial yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan,” ujarnya dalam siaran pers kemarin.
Ia melanjutkan, penandatanganan PKB ini menunjukkan kematangan hubungan industrial di Unilever, dimana kedua belah pihak sama-sama menyepakati mekanisme hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja berdasarkan azas kepatutan dan secara berkesinambungan.
Dalam kesempatan ini, Haiyani Rumondang mewakili Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik atas penandatanganan ini.
Ia berharap momentum penting ini merupakan sebagai bentuk nyata dari suatu komitmen bersama antara Manajemen dan Serikat Pekerja dalam merumuskan PKB sebagai pedoman bersama.
"Oleh karena itu saya mengucapkan selamat kepada Manajemen dan Serikat Pekerja atas keberhasilannya merumuskan PKB periode 2019 – 2020, sehingga dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di PT. Unilever Indonesia, Tbk,” ujarnya.
Menyambut implementasi industri generasi keempat di Indonesia, atau biasa disebut Industri 4.0, membangun sumber daya manusia yang terampil dan memiliki penguasaan teknologi merupakan hal yang sangat penting.
Unilever menyadari pentingnya pengembangan sumber daya manusia dengan kompetensi yang lebih baik demi meningkatkan produktivitas pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kami berkomitmen akan selalu mendukung pengembangan kompetensi pekerja dan untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung dengan Serikat Pekerja untuk mewujudkan komitmen kami tersebut,” pungkas Willy Saelan.
Penandatanganan PKB ini dihadiri juga oleh Sancoyo Antarikso selaku Governance and Corporate Affairs Director Unilever Indonesia, Norvan R Lubis selaku Ketua PUK SPSI SPKEP PT Unilever Indonesia Tbk Jakarta dan Sudarwanto selaku Ketua PUK SPSI SPKEP PT Unilever Indonesia Tbk Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News