kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Update Progres PLTN, Pemerintah Tengah Identifikasi Lokasi


Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Update Progres PLTN, Pemerintah Tengah Identifikasi Lokasi
ILUSTRASI. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan proses lelang atau tender proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) baru akan di mulai usai penetapan lokasi tapak.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah menyerahkan pelaksanaan tender proyek PLTN kepada PT PLN (Persero) setelah penetapan lokasi tersebut rampung.

“Nanti dari tapak yang sudah ditetapkan, nanti PLN itu akan melakukan tender (lelang) untuk pelaksanaan itu,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: Pasar Produk Ibu dan Anak Kian Memikat, Persaingan Kian Ketat

Yuliot membeberkan, pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak 28 lokasi tapak yang berpotensi menjadi titik pengembangan PLTN di Indonesia. Di samping itu, pengkajian juga terus dilakukan terhadap opsi lokasi tambahan, termasuk peluang penggunaan teknologi PLTN terapung (floating nuclear power plant).

Selain persiapan lahan, Yuliot menyebut, ada direktorat di Kementerian ESDM yang bakal bertanggung jawab untuk pemanfaatan energi tersebut.

Yuliot menambahkan, percepatan persiapan infrastruktur nuklir ini dinilai mendesak mengingat durasi pembangunan satu unit PLTN memerlukan waktu sekitar tujuh hingga sepuluh tahun.

"Pembangunan PLTN itu kan membutuhkan waktu 7-10 tahun. Kalau ini (ditargetkan) tahun 2034, ya dari sekarang kita juga sudah harus menyiapkan tapak untuk PLTN itu," tambahnya.

Adapun pengembangan PLTN telah diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam peta jalan tersebut, Indonesia menargetkan pengoperasian PLTN berkapasitas 500 MW pada 2032 hingga bertahap mencapai 54 GW pada 2060.

Baca Juga: Buka Peluang Ekspansi, Komodo Water Bangun Inovasi Energi Biru Terbarukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×