kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vale Indonesia (INCO): Negosiasi perjanjian definitif divestasi masih sesuai jadwal


Selasa, 14 Januari 2020 / 17:45 WIB
Vale Indonesia (INCO): Negosiasi perjanjian definitif divestasi masih sesuai jadwal
ILUSTRASI. Sejumlah articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019). Vale Indonesia (INCO) menyebut proses negosiasi perjanjian definitif divestasi mas


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan perjanjian-perjanjian definitif untuk divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) masih berlangsung. Manajemen INCO memastikan penandatanganan dari perjanjian definitif itu akan berlangsung sesuai jadwal, yakni di periode triwulan pertama tahun 2020 ini.

Adapun, perjanjian-perjanjian definitif itu meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement dan Offtaker Agreement. Menurut Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto, pembahasan dan negosiasi mengenai tiga perjanjian itu masih dijalankan bersama Mining Industry Indonesia (MIND ID), holding pertambangan BUMN yang akan menyerap 20% saham INCO.

Baca Juga: BKPM: Masdar ingin jadikan Indonesia sebagai hub investasinya di ASEAN

"Negosiasi masih berlangsung, kalau sudah tercapai kesepakatan pasti akan ada release dari semua pihak yang terlibat," ungkap Bernardus saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/1).

Bernardus menyebut, proses negosiasi tersebut akan berjalan sesuai jadwal sebagaimana yang telah dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Desember 2019 lalu. "(Jadwal penandatanganan) belum berubah dari release terakhir yang kita keluarkan," sambung Bernardus.

Sebelumnya, Kontan.co.id memberitakan bahwa penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi saham INCO meleset dari target, yang semula dijadwalkan rampung pada 20 Desember 2019.

Baca Juga: Freeport kucurkan dana hingga US$ 5 juta per tahun untuk restorasi lahan tambang

Namun, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI pada 30 Desember 2019, INCO mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif terkait kewajiban divestasi itu mundur hingga akhir triwulan pertama 2020.

Hal tersebut berdasarkan persetujuan dari para pemegang saham INCO, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), bersama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Kecuali untuk perpanjangan diubah sesuai dengan ketentuan perjanjian ini, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ada pada Perjanjian Pendahuluan akan tetap berlaku penuh," sebut laporan tersebut.

Sebelumnya, Perjanjian Pendahuluan tersebut sudah ditandatangani pada 11 Oktober 2019. Dengan perjanjian tersebut, Inalum atau yang sekarang disebut Mining Industry Indonesia (MIND ID) akan mengambil alih 20% saham INCO yang akan didivestasi.

Baca Juga: Indika (INDY) siapkan dana US$ 10.000 per hektare untuk rehabilitasi lingkungan

Direktur Layanan Strategis MIND ID Ogi Prastomiyono mengatakan, perpanjangan tenggat waktu perjanjian-perjanjian definitif ini terjadi lantaran pihaknya masih melakukan negosiasi dengan induk usaha INCO.

Sayangnya, Ogi masih enggan membeberkan poin apa saja yang masih didiskusikan sehingga membuat jadwal penandatanganan itu menjadi molor dari target.

"Masih dinegosiasikan dengan induk Vale Brazil, sebagai controlling share holders Vale Indonesia. Yang dinegosiasikan CSPA dan agreements yang lain juga, poin-poinnya masih dibicarakan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×