kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

VIDA Kolaborasi dengan SIJITU, Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme


Selasa, 06 Juni 2023 / 17:29 WIB
VIDA Kolaborasi dengan SIJITU, Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
ILUSTRASI. VIDA menjadi perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik pertama di Indonesia yang meraih Sertifikasi WebTrust.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Digital Identity (VIDA) berkolaborasi dengan SIJITU layanan Consumer Due Diligence (CDD), hadirkan solusi bisnis komprehensif untuk program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau APU-PPT).

Managing Director VIDA Adrian Anwar menyampaikan bahwa transformasi digital yang gencar kini tak hanya  membuka banyak peluang bisnis, namun juga mendorong potensi ancaman kriminal baru.

“Pelaku bisnis harus sadar terhadap berbagai risiko identity fraud dan identity theft yang kini semakin gencar. Sinergi antara VIDA dan SIJITU, yang sama-sama terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital dari OJK, sangatlah penting untuk mitigasi risiko tersebut secara menyeluruh, cepat, dan aman.” Ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (6/6).

Baca Juga: VIDA Telah Berikan Layanan Identitas Digital untuk 200 BPRS di Indonesia

Adrian menjelaskan, Sesuai dengan Peraturan OJK mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan, Pelaku Jasa Keuangan (PJK) wajib melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen pendukung calon nasabah.

“Aturan yang sama mendorong PJK wajib melakukan CDD terhadap nasabah apabila dirasa memenuhi kriteria tertentu, terjadi keraguan atas informasi nasabah, hingga terindikasi memiliki transaksi yang mencurigakan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur SIJITU, Joshua Dharmawan mengatakan kepopuleran layanan fintech, neobank, serta berbagai layanan digital lainnya di Indonesia, tren pencucian uang serta pendanaan terorisme turut diamplifikasi oleh tren transformasi digital yang menghadirkan banyak pilihan moda untuk bertransaksi.

“Melalui sinergi ini, proses customer onboarding nasabah yang difasilitasi oleh VIDA otomatis akan terhubung dalam teknologi CDD kami dalam waktu singkat, sehingga pelaku jasa keuangan dapat memberikan layanan yang lebih scalable bagi nasabah mereka,” katanya.

Dia bilang, melalui kerjasama ini proses CDD dari SIJITU akan diperkuat dengan verifikasi identitas secara online berdasarkan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Digitalisasi Pelaporan Pajak di Indonesia lewat Solusi Tanda Tangan Digital dari VIDA

“Kehadiran sertifikat elektronik berdasarkan UU ITE ini mendorong identitas digital seseorang dapat menjadi sebuah bukti otentik sebagai alat otentikasi atau persetujuan yang legal dalam transaksi digital,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×