Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Berkembangnya teknologi media kini mulai dimanfaatkan The Body Shop untuk memasarkan produknya di Indonesia. Produk perawatan dan kecantikan tubuh itu meluncurkan toko online atau sistem penjualan electronic commerce (e-commerce) dan mobile commerce (m-commerce) di Jakarta, Rabu (12/9).
Kehadiran sistem penjualan e-commerce dan m-commerce itu bisa diakses di www.thebodyshop.co.id. Perusahaan berharap, konsep penjualan online ini bisa memberikan pilihan alternatif bagi pembeli dalam mendapatkan produk The Body Shop tanpa harus datang ke gerai The Body Shop.
Budi Utomo, E-Commerce and Social Selling Manager The Body Shop Indonesia menyebutkan, belanja online sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia yang dinamis. Banyak warga Indonesia lebih senang belanja lewat sambungan internet, ketimbang harus datang ke gerai penjualan.
Budi bilang, sistem e-commerce dan m-commerce merupakan bagian dari inovasi yang dilakukan The Body Shop. Kelebihan transaksi online ini adalah, bisa dilakukan dimana saja selama 24 jam tanpa mengenal hari libur.
“Kami memiliki website yang komplet dan full e-commerce. Di dalamnya, kami membebaskan customer memilih produk favorit sehingga mudah mendapatkan barang-barang yang diinginkan dari mulai transaksi hingga pengiriman produk ke rumah,” jelas Budi dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (12/9).
Ia menambahkan, pihaknya berusaha untuk mempermudah konsumen belanja secara online dengan sesederhana mungkin. Proses pembayarannya pun mudah dan bisa dengan berbagai cara. Ada tiga channel yang bisa dilakukan oleh pelanggan pada saat membayar yaitu klik BCA, BCAtransfer, hingga debit dari bank apapun.
“Pelayanan pelanggan merupakan bagian dan prinsip yang penting dalam bisnis dan kami memahami itu. E-commerce dan m-commerce ide awalnya dibuat untuk memudahkan pelanggan kami, lewat e-commerce tidak hanya mudah berbelanja, tapi mendapat layanan terbaik kami dan kami jamin pengiriman sampai tujuan,” papar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News