Reporter: Mia Winarti Syaidah, | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Indutri galangan kapal nasional masih kesulitan mencari pesanan kapal. Padahal, asas cabotage atau wajib menggunakan berbendera Indonesia telah diberlakukan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kinerja industri galangan kapal di dalam negeri.
Harsusanto, Direktur Utama PT PAL Indonesia bilang, industri pelayaran sekarang ini lebih gemar mengimpor kapal ketimbang memproduksi kapal di dalam negeri. "Dari segi persaiangan, kami sering kali kalah saing soal harga,"ujar Harsusanto kepada KONTAN, Senin (23/5).
Selain itu, banyak kapal keperluan perminyakan belum bisa diproduksi oleh PT PAL. Harsusanto menyebutkan, kapal kategori migas (kategori C) semisal, pipe lay barge, drilling ship, survey vessel, dan jack up rig belum tersedia di dalam negri. "Kapal jenis itu belum mampu kami produksi," terang Harsusanto.
Selain keterbatasan kapasitas dan kemampuan. Industri galangan kapal kesulitan persoalan dana. Saat ini, PAL mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar 3,1 riliun. Dana PMN itu akan digunakan untuk membiayai pembuatan kapal yang masih banyak terbengkalai. Ia bilang, banyak perbankan enggan meminjamkan dana untuk PAL. "Sementara kami butuh dana,” paparnya
Saat ini PT PAL tengah menyesaikan pesanan 2 kapal tengker dari pertamina dengan kapasitas 17500 dead weight ton (DWT) senilai US$ 49,3 juta. Selain itu PT PAL juga tengah menyelesaikan 1 unit tangker Italia dengan kapasitas 650 DTW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News