Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memperkirakan ibu kota akan tenggelam jika reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta tetap diteruskan karena proyek tersebut menyebabkan hilangnya fungsi daerah tampungan yang memperbesar aliran permukaan.
"Aliran sungai akan melambat sehingga terjadi kenaikan air di permukaan, akibatnya sedimentasi bertambah dan terjadi pendangkalan muara yang berefek pada pembendungan signifikan," ujar Staf Kajian dan PSD Walhi Jakarta Kenzo dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu sore.
Menurut dia, reklamasi di Teluk Jakarta yang menjadi muara 13 sungai juga berpotensi meningkatkan frekuensi banjir karena kapasitas tampung sungai yang terlampaui debit sungai.
"Harusnya sebelum reklamasi dijalankan, diperbaiki dahulu sungai-sungai karena sedimentasi sungai dan di muara sudah semakin tinggi. Itu sama sekali belum pernah ditangani," kata Kenzo.
Wilayah Jakarta Utara berdasarkan penelitian yang dilakukan Nicco Plamonia dan Arwin Sabar, telah mengalami penurunan muka tanah sejak 1985-2012 yang mencapai 2,65 meter di Cilincing dan 4,866 meter di Penjaringan.
"Fakta ini menunjukan beban pembangunan telah melampaui daya dukung dan daya tampung Jakarta, hingga memperparah bencana ekologi berupa banjir rob di sepanjang Teluk Jakarta," ungkap Kenzo.
Untuk itu, Walhi dan beberapa institusi masyarakat terutama kelompok nelayan menginginkan proyek reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta dihentikan sepenuhnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi oleh pengembang.
"Agar semua objektivitas bisa tercapai, kami meminta untuk sementara dihentikan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan dan undang-undang dipenuhi," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/4).
Rizal mengatakan bahwa selain menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta, dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), juga disepakati pembentukan komite bersama untuk menyelesaikan persoalan yang menuai pro kontra publik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News