Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, mengungkapkan penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) akan dilakukan berdasarkan arahan rapat terbatas pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasokan gas nasional dengan membedakan harga gas untuk bahan baku industri dan bahan bakar energi.
“Untuk HGBT itu sudah ada Rapat Terbatas (Ratas). Arahan dari ratas menetapkan berapa harga untuk bahan baku industri dan bahan bakar.” ujar Yuliot ditemui di Jakarta, Kamis (23/1).
Menurutnya khusus untuk bahan baku industri di tujuh sektor prioritas, harganya akan jauh lebih rendah dibandingkan kebutuhan untuk bahan bakar. Harga HGBT untuk bahan baku industri ditetapkan sekitar US$6 per MMBTU, sementara untuk bahan bakar energi harganya diperkirakan naik menjadi sekitar US$7 per MMBTU.
Baca Juga: Harga Gas HGBT Bakal Naik, PGN: Kami Tunggu Penetapan dari Pemerintah
Penyesuaian ini sesuai dengan skema baru yang sedang dirumuskan oleh Kementerian ESDM. Adapun, tujuh sektor industri penerima HGBT tetap menjadi prioritas dalam kebijakan ini. Sektor-sektor tersebut meliputi industri petrokimia, pupuk, keramik, kaca, dan lainnya.
Meskipun sektor penerima tidak bertambah, jumlah perusahaan yang mengajukan untuk memanfaatkan HGBT meningkat, sehingga pemerintah akan menambah alokasi gas sesuai dengan kebutuhan.
“Itu [penerima sektor] yang masih tetap, ini lingkup yang tujuh itu tidak ada perubahan,” tambah Yuliot.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Harga Gas HGBT Bakal Naik
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan HGBT, yang selama ini dipatok pada harga US$6 per MMBTU, akan diperpanjang dengan skema baru. Hal ini dilakukan mengingat kenaikan harga gas dunia.
“HGBT akan diperpanjang, tetapi ada penyesuaian harga. Tidak lagi US$6, karena harga gas dunia saat ini sedang naik,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (2/1).
Menurut Bahlil, harga gas untuk kebutuhan energi akan naik menjadi sekitar US$7 per MMBTU, sementara untuk bahan baku industri ditetapkan di bawah US$7 per MMBTU. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan durasi baru kebijakan ini, yang kemungkinan diperpanjang hingga lima tahun ke depan dengan evaluasi tahunan.
“Kami sedang merancang kebijakan jangka panjang agar kebijakan ini berkelanjutan dan tidak mengganggu stabilitas pasokan gas nasional,” tegas Bahlil.
Selanjutnya: Tiga Saham Masuk, Ini Daftar Saham LQ45 Lengkap Periode 3 Februari-30 April 2025
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Telur Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Apakah Aman?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News