kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Warga Ende, NTT minta PLTP Sokoria dipercepat


Rabu, 05 Maret 2014 / 19:39 WIB
Warga Ende, NTT minta PLTP Sokoria dipercepat
ILUSTRASI. Under The Queen's Umbrella, salah satu drama Korea saeguk terbaru yang dibintangi oleh aktris Kim Hye Soo.


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rupanya, tidak semua proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi mengalami penolakan masyarakat. Kelompok masyarakat di kecamatan Ndona Timur, kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur malah berharap agar pengembang dan pemerintah segera mempercepat pembangunan PLTP Sokoria di kawasan ini.

Camat Ndona Timur, Marsianus S. Dawa meminta pemerintah pusat dan PT Bakrie Power untuk mempercepat pembangunan proyek PLTP Sokoria, karena masyarakat Ndona Timur selama ini mengalami keterbatasan akses pada listrik. Sehingga, masyarakat Ndona Timur membutuhkan listrik dengan kapasitas lebih besar.

Selama ini sekitar 3.000 jiwa atau 1.800 kepala keluarga kelompok masyarakat  di sekitar kecamatan Ndona Timur hanya menggunakan lampu SEHEN atau Super Ekstra  Hemat Energi. Lampu jenis ini hanya cukup untuk penerangan dan tidak memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.

Bahkan ada juga kelompok masyarakat yang tidak memiliki lsitrik. "Lampu SEHEN  hanya untuk penerangan, kalau ada listrik dari PT PLN maka masyarakat bisa membuka usaha seperti kios dan kerajinan tenun ikat dan hiburan, " jelas dia. 

Marsianus S. Dawa mengklaim, selama ini tidak ada dampak negatif, baik dari sisi ekonomi, ekologis, sosial budaya bagi masyarakat sekitar PLTP Sokoria. 

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tisnaldi mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) Sokoria diterbitkan Bupati Ende pada tahun 2010 lalu dengan harga hasil lelang Rp 1.250 per kilowatt-hour (kWh) dengan kapasitas 30 megawatt (MW). 

Namun, menurut Tisnaldi, ada kendala, permintaan daya listrik di Pulau Flores belum tinggi. Kapasitas yang bisa diterima oleh PLN hanya sekuitar sekitar 15 MW. Dengan begitu, proyek PLTP Sokoria kurang ekonomis.

Saat ini sedang dilakukan negosiasi ulang antara PLN dan anak usaha Bakrie Power, PT Sokoria Geothermal. Solusinya, pengembang wajib menandatangani power purchasing agreement (PPA)  sesuai harga hasil lelang sampai batas waktu tertentu. Kemudian saat eksplorasi dan uji kelayakan, dilakukan lagi negosiasi harga dengan PLN. Dengan begitu penandatanganan PPA-nya bisa dipercepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×