Reporter: Lamgiat Siringoringo |
JAKARTA. Eksportir dalam negeri harus bersiap-siap menghadapi tuduhan dumping dari banyak negara. Di tengah krisis seperti ini diperkirakan akan banyak negara yang melakukan pengamanan perdagangan dalam negerinya masing-masing. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa setiap negara mempunyai hak untuk menuduh negara lain melakukan dumping.
"Harga lebih murah dan tidak legal adalah perdagangan yang tidak adil," ujar Mari dalam sambungan telepon dari Peru, hari ini (20/11). Makanya, hal yang wajar kalau banyak negara akan melakukan pengamanan perdagangannya masing-masing.
Direktur Pengamanan Perdagangan Departemen Perdagangan (Depdag) Martua Sihombing mengatakan bahwa di tengah krisis seperti ini, banyak eksportir yang akan melempar barangnya dengan harga jauh lebih murah. "Karena kelebihan stok barang," ujar Martua.
Dia menjelaskan kalau pada saat normal para eksportir menjual barang yang murah di negara lain itu karena bentuk promosi. Tapi krisis ini, eksportir akan banyak membuang barangnya karena memang tak bisa berbuat apa-apa lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News