kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Wika akan kantongi Rp 800 miliar dari kontrak Pelabuhan Patimban


Rabu, 04 Juli 2018 / 12:25 WIB
ILUSTRASI. Control room Pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai kontrak pembangunan Pelabuhan Patimban pada tahap awal diprediksi akan menghabiskan dana sebesar 50 miliar yen atau sekitar Rp 6,5 triliun. Pengerjaan pelabuhan tersebut dilakukan oleh konsorsium yang terdiri dari Penta-Ocean Constuction Co Ltd, TOA Construction Corporation, Rinkai Construction Co Ltd, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Dalam keseluruhan nilai kontrak itu, perusahaan pelat merah Wika memperoleh 12% dari nilai kontrak. "Kira-kira sekitar Rp 800 miliar," kata Direktur Utama Wika, Tumiyana kepada Kontan.co.id pada Selasa (3/7).

Pemerintah menargetkan agar proyek itu dapat selesai pada awal tahun 2019. Groundbreaking proyek dijadwalkan dimulai pada Juli ini.

Dalam waktu yang dinilai singkat tersebut, Tumiyana mengatakan pengerjaan Pelabuhan Patimban tahap satu akan dikebut. "Karena size-nya besar," jelasnya.

Tumiyana sendiri belum bisa menyebut apa saja yang nanti dikerjakan Wika dalam proyek Pelabuhan Patimban. Adapun saat ini Wika tengah menjalani proses diskusi dengan anggota konsorsium terkait apa yang akan dikerjakan.

Saat ini, desain dasar untuk pelabuhan tersebut juga sudah dipersiapkan. Tahap pertama, Pelabuhan Patimban ditargetkan mampu menampung kapal kontainer sebesar 250.000 teus dan car terminal berkapasitas 300.000 kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×