Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah berencana mengatur kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan, agar lingkungan di kawasan tidak rusak karena banyaknya kunjungan wisatawan.
Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, semenjak Pulau Komodo ditetapkan sebagai satu dari 7 keajaiban dunia (New 7 Wonders) tahun lalu, kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut terus meningkat.
"Pulau Komodo adalah kawasan konservasi hutan dan laut kalau tidak dijaga akan rusak. Kami akan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan berapa kunjungan (wisatawan) yang masih layak," ujar Sudirman kepada wartawan di Gedung Bidakara, Jakarta, Senin (1/4).
Dia bilang, rencana pembatasan wisatawan akan dibahas oleh Dewan Kelautan Indonesia yang juga memiliki anggota dari instansi Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sudirman menyebutkan, saat ini kunjungan wisata ke Pulau Komodo sudah berlebihan dan berpotensi merusak alam. "Kerusakan belum, tetapi ada tren pemanfaatan yang tidak terkendali sepenuhnya," ujarnya.
Dia mencontohkan, di salah satu kawasan wisata Raja Ampat sudah ada pembatasan kuota kunjungan. "Di Raja Ampat sudah dibatasi 300 orang untuk periode tertentu. Jadi nanti ada sistem waiting list (daftar tunggu)," kata Sudirman.
Menurut Sudirman, pembatasan kuota kunjungan tidak akan mematikan pariwisata di lokasi setempat. "Semakin sedikit wisatawan kan jadi semakin mahal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News