kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Wismilak targetkan kenaikan penjualan 20-25%


Senin, 24 Maret 2014 / 16:38 WIB
Wismilak targetkan kenaikan penjualan 20-25%
ILUSTRASI. Seorang pria melintasi layar elektronik pergerakan saham di Jakarta, Selasa (7/4/2020). 


Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setiap perusahaan memiliki strategi masing-masing dalam menggenjot penjualan produknya. Begitupun dengan PT Wismilak Inti Makmur Tbk. Tahun ini rencananya Wismilak akan mengubah strategi penjualan rokok dibanding tahun lalu. Di mana di tahun ini, Wismilak tidak akan terlalu menggenjot penjualan di awal tahun, tetapi mulai menggenjot penjualan di kuartal II.

"Kinerja kuartal I tahun ini akan di bawah tahun lalu, karena tahun lalu memang penjualannya sangat tinggi. Produk baru akan kami luncurkan di kuartal II dan kuartal III," jelas Surjanto.

Menurut Sekretaris Perusahaan Wismilak, Surjanto Yasaputera, peluang Wismilak di kuartal II akan lebih tinggi ketimbang kuartal I. Hal itu salah satunya dikarenakan momen pemilu akan mulai marak pada kuartal II.

Buktinya, di tiga bulan pertama 2014 ini, Wismilak belum melihat pengaruh pemilu terhadap penjualan.  Tahun ini, Wismilak menargetkan volume penjualan rokoknya naik 20-25% dibanding tahun lalu yang sekitar 2,4 miliar hingga 2,5 miliar batang. 

"Secara data industri rokok tumbuh 6% tahun lalu. Dengan adanya Pemilu industri rokok bisa tumbuh 8-10%. Kami harapkan bisa tumbuh di atas industri agar dapat market share lebih," ujar Surjanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×