Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Perindustrian optimistis penjualan lahan di kawasan industri seluruh Indonesia pada 2012 bisa mencapai 1.500 hektare (ha). Angka ini naik 50% dari realisasi tahun ini.
Penerbitan UU Pengadaan Lahan pertengahan Desember ini ikut mendorong peningkatan penjualan tanah di kawasan industri pada tahun depan.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayaahan Industri Kementerian Perindustrian, Dedi Mulyadi, memperkirakan, penjualan lahan di kawasan industri masih akan didominasi Pulau Jawa. "Paling banyak di Bekasi, Tangerang, Karawang dan Purwakarta," kata Dedi.
Penerbitan UU Pengadaan Lahan akan memacu penjualan tanah di kawasan industri pada tahun depan. Pembelian tanah untuk industri akan lebih mudah karena prosedur dan birokrasinya lebih sederhana.
Selain itu, beberapa insentif yang diberikan pemerintah seperti tax holiday dan tax allowance akan turut mendongkrak minat investasi di dalam negeri.
Saat ini di seluruh Indonesia terdapat sebanyak 64 kawasan industri. Sepanjang tahun ini, penjualan lahan di kawasan industri mencapai 1.000 ha atau naik 92,3% dari tahun lalu. Sayangnya, hampir semua penjualan berasal dari kawasan industri di Bekasi dan Tangerang.
Harga tanah di kawasan industri juga bervariasi. Harga tanah per meter persegi di Bekasi mencapai Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Di kawasan industri Tangerang, Karawang dan Purwakarta harga tanah per meter persegi Rp 700.000 hingga Rp 800.000. Sementara harga tanah di kawasan industri luar Pulau Jawa di bawah Rp 500.000 per meter persegi.
Investor lebih suka membangun industri di Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur yang lebih lengkap ketimbang di luar Jawa. Namun untuk industri tertentu seperti industri hilir minyak sawit, investor akan memilih yang berdekatan dengan bahan baku misalnya di kawasan industri Sei Mangkei, Sumatera Utara.
Sedangkan di Pulau Jawa terutama Jabodetabek diprioritaskan bagi industri teknologi tinggi seperti otomotif dan permesinan. Selain itu, industri di Jawa juga harus yang efisien bahan baku sumber daya alam dan energi.
Pemerintah terus mengembangkan kawasan industri di berbagai daerah. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, untuk pengembangan kawasan industri pemerintah telah menetapkan kawasan industri Sei Mangkei (KISM) sebagai satelit program MP3EI Indonesia bagian barat. "Proyek itu siap diresmikan pada awal tahun 2012," kata Hidayat.
Untuk pengembangan kawasan industri, tahun ini pemerintah juga telah menyelesaikan rencana strategis dan studi kelayakan ekonomi dan finansial Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan KEK Bitung. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan kawasan industri berbasis besi dan baja di Kalimantan Sekatan. Proyek itu saat ini masih dalam tahap penyusunan detail engineering design (DED) dan sosialisasi ke industri dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News