Reporter: rumahku.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa seorang broker properti itu seperti calo yang menjual produk properti. Namun menurut Presiden Direktur Keller Wiliams Realty Indonesia (KWRI) Tony Eddy, seorang broker properti itu sebenarnya menjual jasa dengan menjembatani antara penjual dan pembeli properti, serta bersangkutan dengan peraturan, legalitas hukum, dan lain-lain.
Makanya, menjadi broker atau agen properti itu tidak mudah. Mereka harus menguasai beberapa pengetahuan dasar tentang properti.
“Salah satu komponen dalam properti adalah harga. Harga properti terbagi dalam lima cabang ilmu. Lima cabang itu saling bersangkutan menentukan harga properti,” ujar Tony Eddy.
Berikut ini lima ilmu dasar yang harus dikuasai jika menjadi broker properti:
1.Real estate finance atau cara pembiayaan
lmu ini berkaitan dengan berbagai pembiayaan real estate, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
2.Real estate investment
Ilmu yang berkaitan dengan keuntungan seseorang yang berinvestasi di properti. Jadi sudah harus diperhitungan soal keuntungan kedepannya saat membeli suatu properti.
3.Property appraisal
Ilmu tentang menilai harga properti yang masuk akal atau tidak. Misalnya, apakah terlalu tinggi dari harga pasar.
4.Real estate tax and law
Ilmu tentang permasalahan hukum dan pajak. Contoh paling sederhana ialah mengetahui jenis-jenis sertifikat, karena biasanya beda jenis sertifikat, harganya pun berbeda.
5.Real estate economic
Ilmu tentang supply dan demand. Apakah produk propertinya sudah over supply, atau justru demand-nya tinggi, tetapi produk tidak tersedia.
Selain kelima ilmu dasar tersebut, ada juga ilmu soal real estate marketing yang kemudian harus dikuasai oleh broker properti.
"Belum nanti ada lagi real estate marketing. Tapi setidaknya lima ilmu dasar itu harus dikuasai oleh orang yang mengaku dirinya sebagai konsultan properti,” tandas Tony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News