kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

ABM Investama (ABMM) tanggapi penundaan wajib kapal nasional ekspor batubara


Jumat, 20 Maret 2020 / 17:48 WIB
ILUSTRASI. Kawasan tambang batubara PT ABM Investama Tbk di Kalimantan Selatan(25-27 September 2018). Foto: KONTAN/Dimas Andi Shadewo


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

Catatan Kontan, mayoritas batubara yang dihasilkan oleh ABMM diekspor ke luar negeri. Adapun pangsa pasar ekspor terbesar perusahaan tersebut adalah India.

Baca Juga: APBI desak pemerintah terbitkan beleid baru soal kapal nasional untuk ekspor batubara

Adrian menambahkan, pada dasarnya penggunaan kapal laut untuk ekspor batubara disediakan oleh pembeli batubara itu sendiri. ABMM pun tidak mempermasalahkan asal negara kapal laut yang digunakan untuk ekspor. Sebab, masih ada sejumlah aspek lain terkait kualitas kapal laut yang lebih penting dipertimbangkan oleh setiap perusahaan batubara. Misalnya, kapasitas daya tampung ataupun usia kapal.

Lebih lanjut, Adrian juga mengomentari kondisi industri batubara yang terancam lesu akibat penyebaran virus Corona secara global.

Menurutnya, pemerintah saat ini perlu mengeluarkan kebijakan ataupun insentif yang bisa memastikan operasional tambang batubara tetap berjalan lancar di tengah pandemi Covid-19. "Yang terpenting saat ini keselamatan kerja para karyawan di lapangan bisa terjamin," tukas dia.

Kegiatan operasional seluruh lini bisnis ABMM sendiri sampai saat ini masih berlangsung normal. Namun, pengawasan terhadap kesehatan dan keamanan para pekerja lebih diperketat seiring wabah Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×