kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.686   10,00   0,06%
  • IDX 8.561   38,75   0,45%
  • KOMPAS100 1.185   5,04   0,43%
  • LQ45 859   2,29   0,27%
  • ISSI 302   2,60   0,87%
  • IDX30 443   -0,28   -0,06%
  • IDXHIDIV20 513   -0,03   -0,01%
  • IDX80 133   0,74   0,56%
  • IDXV30 137   0,50   0,36%
  • IDXQ30 142   0,13   0,09%

Penyatuan airport tax dan tiket kembali molor


Selasa, 02 Oktober 2012 / 11:58 WIB
Penyatuan airport tax dan tiket kembali molor
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Penggabungan airport tax dengan tiket yang sejatinya diterapkan 1 Oktober 2012, ternyata kembali molor. Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Dahlan mengaku, program penggabungan pajak bandara ke dalam tiket itu tertunda menjadi tanggal 4 Oktober 2012.

Mantan Dirut PLN itu mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal penggabungan tarif tiket dan pajak bandara itu. Ia khawatir, jika program menjadi kacau jika dipaksakan. "1 Oktober itu cuma patokan saja. Tidak bisa dipaksakan. Kacau semua kalau dipaksakan," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (2/10).

Dahlan menganggap, molornya penggabungan biaya airport tax ke dalam harga tiket itu hanya masalah biasa saja. "Sebentar lagi tanggal 4, tunggu saja tanggal mainnya," jelas Dahlan. Sayangnya, Dahlan enggan menjelaskan alasan molornya program yang sering dikampanyekan tersebut.

Seperti diketahui, kebijakan rencananya diterapkan mulai 1 Oktober kemarin, khususnya  untuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Dahlan meminta Garuda menjadi koordinator project penetapan sistem penggabungan biaya pelayanan jasa penerbangan dengan biaya bandara itu.

Namun entah ada kendala apa, rencana penggabungan biaya tiket dengan pajak bandara itu tak kunjung terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×