kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akan disiapkan infrastuktur khusus untuk Pertalite


Sabtu, 25 Juli 2015 / 10:01 WIB
Akan disiapkan infrastuktur khusus untuk Pertalite


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pertamina resmi mulai melakukan uji coba pemasaran pada produk terbarunya Pertalite, Jumat (24/7). Kehadiran BBM dengan kadar oktan (RON) 90 ini membutuhkan berbagai persiapan, salah satunya mulai beroperasinya infrastruktur khusus yang disiapkan untuk menjamin pasokan pada 101 SPBU yang memasarkan Pertalite di beberapa provinsi, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina (Persero) mengatakan, lewat infrastruktur khusus ini maka ada jaminan pengiriman Pertalite tidak akan akan menggangu suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis lainnya, termasuk Premium.

"Pertamina sudah menyiapkan infrastruktur khusus untuk mendukung uji pasar Pertalite, mulai dari depot BBM, IT, sampai dengan truk-truk tangki multipurpose khusus untuk mendistribusikan Pertalite,"ujar Dwi di Jakarta, Jumat (24/7).

Untuk tahap awal, kuota 5.000 liter Pertalite akan disediakan setiap hari di masing-masing SPBU yang ditunjuk sebagai penyalur resmi. Depot Plumpang, Depot Ujung Berung, dan Instalansi Surabaya Grup (ISG) telah siap menyalurkan Pertalite dengan kapasitas 1.500 kiloliter per hari.

Selain infrastruktur, Pertamina juga sudah melakukan sosialisasi dengan pelatihan kepada SPBU mengenai produk Pertalite dibawah kordinasi Marketing Opreation Ragion (MOR) III dan V. Hal ini berfungsi agar petugas SPBU bisa mangerti produk Pertalite dan menginformasikan kepada masyarakat tentang keunggulanya. (Stanly Ravel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×