Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Harga jual bahan bakar non subsidi terus melaju kencang. Pada pertengahan Maret 2011, lagi-lagi PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual untuk Pertamax dan Pertamax Plus di wilayah Jabodetabek. Tak tanggung-tanggung, kenaikan bahan bakar non subsidi ini mencapai Rp 600 per liter. "Kenaikan harga pertamax dan pertamax plus cukup tinggi untuk kali ini," ujar salah satu pengusaha pom bensin yang tak mau disebut namanya kepada KONTAN, Selasa (15/3).
Pengusaha pom bensin itu mengatakan surat edaran untuk harga jual Pertamax dan Pertamax Plus sudah keluar. Berdasarkan surat edaran harga jual pertamax yang semula Rp 8.100 per liter naik menjadi Rp 8.700 per liter atau naik sebesar Rp600 per liter dibanding awal 1 Maret 2011. Demikian pula harga pertamax plus dari Rp 8.550 per liter naik menjadi Rp9.150 per liter.
Dihubungi secara terpisah, General Manager Pertamina Pemasaran Region III, Hasto Wibowo membenarkan soal tingginya kenaikan harga Pertamax. "Kali ini kenaikan harga pertamax sangat besar dibanding yang sudah-sudah. Biasanya hanya naik Rp100-Rp200/liter, sekarang mencapai Rp600/liter," kata Hasto singkat. Kenaikan harga bbm non subsidi ini berlaku pada pukul 00.00 WIB tanggal 16 Maret 2011.
Kenaikan harga Pertamax ini bakal menyulitkan langkah Pemerintah untuk melakukan pembatasan subsidi bbm. Sebab, selisih harga jual antara Premium dan Pertamax cukup besar. Harga premium Rp 4.500/liter. Sementara pertamax Rp 8.700/liter. Jadi ada selisih Rp 4.200/liter. Tak cuman, gagal menerapkan pembatasan subsidi bbm, disparitas harga ini juga bakal menaikkan praktik penyimpangan bbm subsidi seperti penyelundupan.
"Kenaikan harga Pertamax memang tidak bisa dihindari karena harga minyak mentah terus naik. Untuk pengawasannya kita [BPH Migas] selalu akan awasi distribusinya supaya tepat sasaran," kata Anggota Komite BPH Migas, Adi Subagyo.
Sebab bila tidak diawasi ketat, ia menegaskan tidak mustahil kuota bbm bersubsidi akan semakin membengkak. Selama tiga bulan ini saja, pasokan bbm bersubsidi sudah melebihi 3 persen dari jatah yang sudah ditetapkan. “Saya tidak ingat angka secara rinci. Tapi pasokan bbm bersubsidi selama tiga bulan ini sudah lebih 3 persen,” terangnya.
Sebelumnya, untuk menjaga konsumsi bbm bersubsidi yang berlebih, pemerintah mengambil kebijakan dengan menerapkan kuota harian. Maksudnya, apabila kuota premium habis, maka konsumen dianjurkan untuk menggunakan bbm non subsidi. Namun, untuk pom bensin yang tidak menyediakan Pertamax, BPH Migas meminta kepada Pertamina untuk terus memberikan suplai premium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News