kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DI Jawa dan Bali, baru 56% SPBU yang menyediakan pertamax


Senin, 07 Maret 2011 / 13:55 WIB
DI Jawa dan Bali, baru 56% SPBU yang menyediakan pertamax
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. PT Pertamina terus melakukan upaya dalam menyiapkan infrastruktur untuk kebijakan pengaturan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan catatan dari Pertamina, baru sedikit pom bensin yang sudah menyiapkan Pertamax. Di Jawa-Bali, sekitar 56% pom bensin yang sudah menjual Pertamax.

"Dari 3.037 SPBU di wilayah Jawa Bali, terdapat 1.724 SPBU yang sudah menjual Pertamax. Sisanya sekitar 1.017 SPBU berpotensi untuk switching tangki pendam ke Pertamax dan 296 SPBU memerlukan investasi baru," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, Senin (7/3).

Karen menambahkan, 296 SPBU yang membutuhkan investasi baru itu membutuhkan biaya sekitar Rp 121 miliar atau sekitar Rp 400 juta per SPBU. Sehingga, jika kebijakan pengaturan ini diberlakukan, Karen mengatakan para pengusaha pom bensin ini membutuhkan bantuan dari pemerintah berupa kredit lunak dari bank BUMN. Sebab, tidak semua pengusaha pom bensin swasta memiliki kecukupan modal untuk investasi baru tersebut.

Merujuk kepada catatan Pertamina, wilayah Jabodetabek adalah wilayah yang paling siap dalam kebijakan pengaturan BBM subsidi ini. Dari 720 SPBU di Jabodetabek, sekitar 622 SPBU sudah menjual Pertamax, 57 SPBU berpotensi untuk switching tangki pendam ke Pertamax dan sebanyak 41 SPBU memerlukan investasi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×