kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR desak pemerintah menertibkan LSM yang dinilai menganggu ekonomi


Rabu, 04 Agustus 2021 / 16:59 WIB
Anggota DPR desak pemerintah menertibkan LSM yang dinilai menganggu ekonomi
ILUSTRASI. Petani memanen kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/07). Anggota DPR desak pemerintah menertibkan LSM yang dinilai menganggu ekonomi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

“LSM harus berani transparan dari mana sumber dananya. Keputusan KIP terhadap Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk diwajibkan kepada LSM lainnya,” urai Firman.

Guru Besar IPB, Soedarsono Sudomo, mensinyalir posisi LSM yang bermain dua kaki karena kaki kanan dipakai untuk advokasi. Sementara, kaki lainnya dipakai untuk menjadi konsultan bagi perusahaan yang ditekan. 

“LSM harus dipaksa untuk transparan dalam penggunaaan dana dan afiliasi mereka di dunia internasional. LSM asing di Indonesia cenderung melanggar aturan hukum di Indonesia. Karena itu, tepat jika pemerintah bersikap tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.

Pada awal Juli 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah dan Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara, karena dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi pelanggaran terhadap aturan.

Sudarsono juga mencontohkan di Papua, LSM menuduh perusahaan melakukan deforestasi. Padahal untuk memajukan masyarakat Papua dibutuhkan pembangunan dan menggerakkan perekonomian setempat. 

Selanjutnya: Gara-gara Swiss, pasar ekspor CPO Mahkota Group (MGRO) ditingkatkan hingga 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×