kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Anggota DPR desak pemerintah menertibkan LSM yang dinilai menganggu ekonomi


Rabu, 04 Agustus 2021 / 16:59 WIB
Anggota DPR desak pemerintah menertibkan LSM yang dinilai menganggu ekonomi
ILUSTRASI. Petani memanen kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/07). Anggota DPR desak pemerintah menertibkan LSM yang dinilai menganggu ekonomi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang meminta transparansi sumber pendanaan Greenpeace Indonesia dapat dijadikan momentum untuk diterapkan kepada LSM Lingkungan lainnya. Transparansi ini sangatlah penting untuk mengetahui kepentingan LSM saat melakukan kampanye di Indonesia. 

Legislator sepakat apabila pemerintah bersikap tegas kepada LSM yang menolak transparansi dan mengganggu kepentingan nasional. "Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu," ujar Effendi Sianipar, Anggota Komisi IV DPR RI, dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Ia mengatakan, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing. Tak menutup kemungkinan, dana dari pihak asing ditujukan untuk mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Itu sebabnya, LSM harus terbuka dan transparan.

"Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa. Kita khawatir LSM bekerja untuk pihak donor. Bukannya untuk kepentingan nasional," tegas Effendi yang juga politisi PDI-P ini.

Baca Juga: Berpotensi sebagai sumber energi. Indonesia memiliki kekayaan berupa minyak jelantah

Salah satu LSM yang kerpa menyerang kelapa sawit adalah Mighty Earth. Diduga LSM ini ada keterkaitan dengan Norwegian Agency for Development (NORAD) dalam rangka menekan industri kelapa sawit melalui kampanye deforestasi. 

Firman Subagyo, Anggota Badan Legislasi DPR, menegaskan intervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian. Akan tetapi, NGO kerap kali membuat kampanye hitam terhadap kelapa sawit dengan berbagai isu mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan kampanye hitam LSM terhadap sawit dan produk kehutanan. Intervensi mereka sudah terlampau jauh dan mencampuri kepentingan Indonesia,” tegas Firman yang juga politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, kedaulatan Indonesia tidak boleh diintervensi organisasi seperti LSM. Dengan kedok lingkungan dan advokasi sosial, LSM berpotensi menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang ingin mengganggu ekonomi dan kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Punya potensi untuk biodiesel, minyak jelantah justru kerap dioplos di dalam negeri

“LSM harus berani transparan dari mana sumber dananya. Keputusan KIP terhadap Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk diwajibkan kepada LSM lainnya,” urai Firman.

Guru Besar IPB, Soedarsono Sudomo, mensinyalir posisi LSM yang bermain dua kaki karena kaki kanan dipakai untuk advokasi. Sementara, kaki lainnya dipakai untuk menjadi konsultan bagi perusahaan yang ditekan. 

“LSM harus dipaksa untuk transparan dalam penggunaaan dana dan afiliasi mereka di dunia internasional. LSM asing di Indonesia cenderung melanggar aturan hukum di Indonesia. Karena itu, tepat jika pemerintah bersikap tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.

Pada awal Juli 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah dan Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara, karena dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi pelanggaran terhadap aturan.

Sudarsono juga mencontohkan di Papua, LSM menuduh perusahaan melakukan deforestasi. Padahal untuk memajukan masyarakat Papua dibutuhkan pembangunan dan menggerakkan perekonomian setempat. 

Selanjutnya: Gara-gara Swiss, pasar ekspor CPO Mahkota Group (MGRO) ditingkatkan hingga 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×