Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Karena itu, ia minta pemerintah harus segera merancang regulasi yang komprehensif dan dapat menjawab tiga isu tersebut. Entah misalkan pembatasan kepemilikan asing, insentif dan disinsentif fiskal untuk memperkuatkan manfaat bagi ekonomi nasional, maupun aturan yang lebih teknis terkait keamanan data.
“Kembali ke amanah pasal 33 UUD 45, jangan kalah oleh liberalisasi ekonomi dengan cover ekonomi digital," tandas dia.
Sebelumnya, Go-jek merampungkan fase pertama putaran pendanaan seri F yang dipimpin oleh Google, JD.com, dan Tencent, serta beberapa investor lainnya termasuk Mitsubishi Corporation dan Provident Capital. Suntikan modal dari Google-Tencent Cs ini mencapai US$1 miliar atau setara Rp 14 triliun (asumsi kurs Rp 14.000).
Dalam keterangan resmi, (1/2/2019), setelah putaran pendanaan Seri F, perusahaan mengklaim bahwa para pendiri Gojek akan tetap memiliki kontrol terhadap pengambilan keputusan dan penentuan arah kebijakan perusahaan, agar mereka dapat merealisasikan visi jangka panjang perusahaan serta terus melakukan ekspansi dan pengembangan bisnis yang pesat.
Diperkirakan Gojek sudah disuntik investor asing lebih dari US$3 miliar. Techcrunch melaporkan, Gojek telah tujuh kali melakukan putaran penggalangan dana dan diperkirakan valuasinya mendekati US$10 miliar.
Saat ini investor Gojek adalah Tencent Holdings, JD.com, New World Strategic Invesment dari China, Google dari AS, Temasek Holdings dan Hera Capital dari Singapura dan Astra International dan GDP Ventures dari Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News