Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menyanggupi instruksi pemerintah untuk menyediakan dana Rp 850 miiar guna mengadakan peralatan radar di Bandara Soekarno-Hatta yang baru.
Direktur Utama AP II Tri S Sunoko menilai, pengadaan radar baru mutlak diperlukan karena alat navigasi pesawat itu menempati prioritas tinggi untuk menjamin keselamatan penerbangan.
"Tentu harus lapor ke Menteri BUMN dulu sebagai pemegang saham untuk menganggarkan dana tersebut dalam RKAP kami. Tapi saya rasa dana sebesar itu bisa dibiayai secara multiyears, tahun ini dan tahun depan," kata Tri, Kamis (2/9).
Pemerintah telah memutuskan akan mempercepat pembaruan radar Bandara Soekarno-Hatta dari 2013 menjadi tahun ini sehingga pada 2011 sudah bisa digunakan.
Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, biaya yang diperlukan untuk membeli radar sekitar Rp 1 triliun. Di mana APBN akan menanggung Rp 150 miliar dan Rp 850 miliar sisanya ditanggung AP II.
"Bandara itu dibangun pada 1986 dan radar terakhir kali diperbaharui pada 1996. Semula radar tersebut didesain hanya untuk melayani 400-600 pergerakan pesawat, tapi saat ini sudah mencapai 2.000 pergerakan lebih," imbuhnya.
AP II juga diminta untuk melakukan perawatan sistem navigasinya secara berkala dari yang tadinya tiga bulan menjadi sebulan sekali.
Nah untuk memastikan radar baru di bandara tersebut tidak ngadat lagi seperti akhir pekan lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti S Gumay mengaku, akan menyiapkan dana Rp 200 miliar untuk membangun sistem back up.
"Peralatan navigasi yang melayani ribuan penerbangan per hari kan sistemnya harus di refresh terus. Karena itu anggaran dari Kemenhub akan digunakan untuk membangun mini back up yang bangunannya akan didirikan disebelah tower," ujarnya.
Seluruh peralatan navigasi penerbangan itu menurut Herry nantinya akan dikelola oleh Perum Navigasi Penerbangan yang akan dibentuk Pemerintah. Rapat interdep lintas kementerian menurutnya sudah memutuskan bentuk Perum bagi lembaga yang mengatur air traffic services (ATS) di seluruh bandara Indonesia tersebut.
"Tinggal dilegalkan bentuknya oleh Kemenkumham, diharapkan akhir tahun ini selesai dan tahun depan bisa operasi. Nantinya akan ada aset dan perwakilan dari AP I, AP II dan UPT Ditjen Perhubungan Udara dalam Perum ini. Pemerintah akan memberikan modal untuk keperluan operasi Perum itu," jelas Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News