Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pelaku usaha menilai rencana pemerintah membentuk Satgas Deregulasi perlu dibarengi pembenahan mendasar pada kepastian regulasi dan implementasi kebijakan agar efektif memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia Danang Girindrawardana mengatakan berbagai kebijakan sebelumnya seperti omnibus law hingga paket kebijakan ekonomi sebenarnya sudah mengarah pada perbaikan iklim usaha. Namun, efektivitasnya dinilai belum optimal karena lemahnya implementasi aturan turunan serta sering berubahnya kebijakan pemerintah.
“Saya melihat rencana Presiden Prabowo untuk membentuk satgas deregulasi ini krusial, harus segera dilakukan,” ujar Danang dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Menurut dia, Indonesia menghadapi persoalan menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia mencatat kontribusi manufaktur yang sempat berada di atas 30% pada era Orde Baru turun menjadi 19,07% pada 2025.
Baca Juga: Imbas Harga Avtur Naik,. YLKI: Kenaikan Fuel Surcharge Tiket Pesawat Tak Terhindarkan
Danang menilai salah satu penyebab utama ialah tidak adanya arah kebijakan ekonomi jangka panjang yang konsisten. Ia menyebut setiap pergantian pemerintahan kerap diikuti perubahan kebijakan yang membuat dunia usaha kesulitan memperoleh kepastian usaha.
“Masalah utamanya, kita tidak memiliki lagi roadmap GBHEN (Garis Besar Haluan Ekonomi Negara), setiap rezim pemerintahan cenderung bersikap politik populis dan gonta-ganti kebijakan,” katanya.
Selain itu, APINDO menilai persoalan iklim investasi tidak hanya berada di level regulasi, tetapi juga menyangkut birokrasi dan kepastian hukum.
Danang menyebut proses perizinan yang lambat, tumpang tindih kewenangan antar kementerian/lembaga, hingga tidak optimalnya sistem layanan elektronik menjadi hambatan utama investasi.
Ia juga menyoroti absennya mekanisme auto approval dalam proses perizinan ketika pejabat terkait tidak segera menerbitkan keputusan. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan investasi.
“Perusahaan kehilangan daya prediktabilitasnya jika pemerintah terlalu gampang mengubah kebijakan,” ujarnya.
Menurut Danang, ketidakpastian kebijakan juga terlihat dari derasnya produk impor yang masuk ke pasar domestik. Ia menilai kondisi tersebut turut menekan sektor manufaktur nasional, terutama industri tekstil, elektronik, bahan bangunan, dan barang konsumsi.
APINDO berharap Satgas Deregulasi tidak hanya berhenti pada penyederhanaan aturan, tetapi juga mampu memastikan sinkronisasi kebijakan antar kementerian dan menghadirkan kepastian hukum bagi investor.
Baca Juga: Modantara Soroti Ketidakjelasan Skema Bagi Hasil Mobil Online Pascakebijakan Ojol 8%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












