Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tidak memungkiri bahwa kehadiran Starlink dapat memacu para provider dalam negeri untuk berbenah.
Namun tak ujuk-ujuk, menurut Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, teknologi yang digunakan Starlink dengan yang digunakan provider di Indonesia berbeda.
"Mereka punya teknologi yang cukup baik, sehingga mungkin kalau dibilang provider lokal untuk memacu meningkatkan kualitas, ya ada benarnya juga. Tapi memang tidak serta merta berkompetisi langsung dengan mereka," terang Arif kepada Kontan, Selasa (11/6).
Baca Juga: Kerjasama Starlink dengan ISP Lokal Akan Melindungi Keamanan Data Masyarakat
Kata Arif, teknologi Starlink yang menggunakan satelit sebenarnya tidak apple to apple jika dibandingkan dengan fiber optic provider lokal yang sudah banyak di perkotaan. Bagaimanapun, fiber optic jauh lebih baik dan lebih stabil dengan harga yang lebih murah.
Dia mengaku, APJII selalu mendorong kerja sama dengan Starlink. Menurutnya, kehadiran Starlink dengan dapat mengisi gap pemenuhan infrastruktur antar teknologi. "Kehadiran Starlink ini dapat menjadi win-win solution untuk masyarakat juga, dan untuk ekosistem ISP yang sudah ada sebelumnya," katanya.
Kini, pihaknya masih menunggu kepastian dari perjanjian kerja sama antara Starlink dengan penyedia internet lokal.
"Sampai saat ini kita juga masih menunggu draft dari agreement nya, kita juga masih mengolah terkait itu. Kita berharap ini dapat segera selesai, sehingga ISP-ISP lokal juga dapat bekerjasama dengan Starlink sebagai mitra mereka," ujarnya.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Starlink, Ini Harapan APJII
Adapun APJII telah memberikan rekomendasi terkait Starlink kepada pemerintah. Yang pertama, pembekuan izin ritel Starlink sampai regulasi yang lebih jelas diterapkan.
APJII berharap pemerintah membuka kembali diskusi serta mempertimbangkan ulang keputusan terkait lisensi Starlink meliputi wilayah cakupan operasional dan kewibawaan perizinan dengan memperhatikan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Lalu mengajak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang adil dan bijak demi menjaga keseimbangan serta kesehata industri telekomunikasi di Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Ini Harga Paket Indihome Terbaru, Starlink Jauh Lebih Mahal?
Dan yang terkahir, jika pemerintah tidak mampu mengatur persaingan dan menjaga kesehatan industri, APJII menuntut agar pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Universal Service Obligation (USO) dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News