kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

APPDI Desak Pemerintah Segera Berikan Izin Impor Daging, Ini Alasannya


Selasa, 25 Maret 2025 / 18:05 WIB
APPDI Desak Pemerintah Segera Berikan Izin Impor Daging, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediyana, mengkhawatirkan pasokan daging impor yang telah menipis belakangan ini. REUTERS/Tracey Nearmy


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, mengkhawatirkan pasokan daging impor yang telah menipis belakangan ini. Pihaknya kemudian mendesak pemerintah supaya segera menerbitkan izin kuota impor daging sapi reguler sebanyak 100 ribu ton yang masih tertahan di pemerintah.

Menurutnya, pasokan daging impor yang ada saat ini, sebanyak 80 ribu ton yang telah direalisasikan beberapa waktu lalu, mulai menipis.

“Ini kami batasi sampai lebaran, tidak ada masalah. Tapi pasca lebaran ini yang merisaukan kami,” ungkap Teguh kepada Kontan, Selasa (25/3)

Menurutnya saat ini pasokan impor sebelumnya yang totalnya 80 ribu ton akan mencukupi hanya sampai bulan Mei. Sehingga, jika pemerintah tidak segera memberikan izin impor, dikhawatirkan ini akan menentukan keberlanjutan pengusaha daging.

Baca Juga: APPDI: Kuota Impor 80 Ribu Ton Daging Sapi untuk Pengusaha Sudah Banjiri Pasar

Sebab, pelaku usaha biasanya akan melakukan rancangan dan plan bisnis untuk jangka waktu satu tahun. Namun, akhirnya perencanaan itu masih tersendat oleh kepastian perizinan kuota impor ini.

“Apa yang terjadi nanti kalau pemerintah tidak segera. Perusahaan kan punya plan. Yang dikhawatirkan akan terjadi pekerja ini kalau tidak mendapatkan itu ya akhirnya PHK, efisiensi. Ini kan menambah masalah pemerintah kan,” tambah Teguh.

Dari situ, Teguh menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu alasan belum direalisasikannya izin impor 100 ribu ton ini. Namun, Ia berharap supaya pemerintah bisa segera menerbitkan perizinan tersebut.

“Pengusaha hanya bisa berharap, mengimbau. Kewenangan tetap di tangan pemerintah. Kami minta pemerintah wise, bijak, untuk melihat permasalahan yang ada oleh pengusaha ini di lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ketua JAPPDI Sebut Pasokan Daging Lebaran Aman Meski Harga Tidak Bersahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×