kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

April 2016, kayu yang masuk ke eropa wajib SVLK


Minggu, 06 Desember 2015 / 16:57 WIB
April 2016, kayu yang masuk ke eropa wajib SVLK


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Indonesia dan Uni Eropa segera mengimplementasikan perjanjian kayu legal. Realisasi tersebut ditargetkan paling lambat April 2016. Nantinya kesepakatan kemitraan untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola, perdagangan sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) memasukkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Menurut, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Putera Parthama mengatakan kerjasama ini penting sebagai bagian dari pencegahan perdagangan kayu ilegal dan mitigasi perubahan iklim.

Hal itu dikatakan Putera, dalam seminar tentang legalitas kayu di Paviliun Indonesia, pada Konferensi Perubahan Iklim UNFCCC COP ke 21 di Paris Prancis, akhir pekan lalu, seperti dikutip dari siaran pers.

Menurut Putera kerjasama internasional untuk memberantas pembalakan liar sangat penting. Pasalnya pembalakan dan perdagangan kayu ilegal harus disumbat dari dua sisi, pasokan dan permintaan. Sebab kayu ilegal akan tetap ada selama permintannya ada.

Saat FLEGT-VPA diimplementasikan penuh, Ia bilang, Uni Eropa hanya akan menerima produk kayu legal yang dilengkapi dokumen V-legal dari Indonesia. Dokumen yang dikeluarkan berdasarkan SVLK itu nantinya akan disetarakan sebagai lisensi FLEGT sehingga bisa masuk Uni Eropa tanpa pemeriksaan (green line).

Selain dengan Uni Eropa, Putera bilang, Indonesia juga sudah menjalin perjanjian dengan Australia. Negeri Kanguru itu memastikan akan memblokir kayu non V-Legal untuk masuk ke pasar mereka. Perjanjian dengan negara lain seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea juga diharapkan bisa terjalin dalam waktu dekat. Menurut Putera, penting adanya upaya memberantas pembalakan dan perdagangan kayu ilegal dalam konteks perubahan iklim.

Pasalnya, pembalalakan dan perdagangan kayu ilegal membuat hutan terdegradasi bahkan rusak permanen. Situasi tersebut juga bisa diikuti dengan pembakaran lahan. Kegiatan-kegiatan haram tersebut berarti melepaskan emisi gas rumah kaca ke atmosfir yang bisa menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.

Sementara itu Policy Officer European Commission Directorate-General for Environment Luca Perez mengonfirmasi bahwa saat ini pihak Uni Eropa dan Indonesia sedang dalam pembicaraan intensif untuk implementasi FLEGT-VPA. Dia mengakui Indonesia berada di posisi terdepan dalam negosiasi dibandingkan negara-negara lain.

Luva juga mengakui SVLK adalah sistem yang sangat baik untuk mencegah pembalakan dan perdagangan kayu ilegal karena dirancang melibatkan multipihak. "SVLK unik karena melibatkan multipihak, yang menjadi keunggulannya," kata dia.

Perkembangan negosiasi Indonesia-Uni. Eropa diharapkan bisa menjawab desakan dari para pelaku usaha perkayuan di tanah air. Banyak industri yang mengikuti SVLK berharap bisa memperkuat pasarnya jika FLEGT-VPA diimplementasikan penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×