kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   21,00   0,13%
  • IDX 6.944   39,53   0,57%
  • KOMPAS100 1.011   9,10   0,91%
  • LQ45 769   6,42   0,84%
  • ISSI 230   2,11   0,93%
  • IDX30 395   2,10   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   1,70   0,37%
  • IDX80 113   1,22   1,09%
  • IDXV30 115   1,19   1,05%
  • IDXQ30 128   0,74   0,59%

Aprindo minta pemerintah beri subsidi silang karena naikkan iuran BPJS Kesehatan


Kamis, 02 Januari 2020 / 20:22 WIB
Aprindo minta pemerintah beri subsidi silang karena naikkan iuran BPJS Kesehatan
Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya, alternatif pendanaan ini tentunya bisa didapat dari CSR (corporate social responsibility) BUMN, CSR perusahaan-perusahaan swasta, atau alternatif pendanaan lain, seperti bantuan hibah yg didapat dari negara donatur.

"Kalau di-manage dengan baik, itu akan membantu ke BPJS, sehingga peran dari BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu masih dapat signifikan membantu kelompok marginal," tambah Roy.

Baca Juga: Berbagai tarif naik tahun ini, Kemenkeu siapkan segambreng instrumen fiskal

Pertanggal 1 Januari 2020 ini, pemerintah memang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun dalam beleid tersebut, iuran peserta BPJS untuk kelas mandiri I naik sebanyak dua kali lipat, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II naik 115% dari sebelumnya Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan, serta kelas mandiri III naik 64,7% dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×