kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Aprindo minta pemerintah beri subsidi silang karena naikkan iuran BPJS Kesehatan


Kamis, 02 Januari 2020 / 20:22 WIB
Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya, alternatif pendanaan ini tentunya bisa didapat dari CSR (corporate social responsibility) BUMN, CSR perusahaan-perusahaan swasta, atau alternatif pendanaan lain, seperti bantuan hibah yg didapat dari negara donatur.

"Kalau di-manage dengan baik, itu akan membantu ke BPJS, sehingga peran dari BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu masih dapat signifikan membantu kelompok marginal," tambah Roy.

Baca Juga: Berbagai tarif naik tahun ini, Kemenkeu siapkan segambreng instrumen fiskal

Pertanggal 1 Januari 2020 ini, pemerintah memang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun dalam beleid tersebut, iuran peserta BPJS untuk kelas mandiri I naik sebanyak dua kali lipat, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II naik 115% dari sebelumnya Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan, serta kelas mandiri III naik 64,7% dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×