kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Aprindo minta pemerintah beri subsidi silang karena naikkan iuran BPJS Kesehatan


Kamis, 02 Januari 2020 / 20:22 WIB
Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya, alternatif pendanaan ini tentunya bisa didapat dari CSR (corporate social responsibility) BUMN, CSR perusahaan-perusahaan swasta, atau alternatif pendanaan lain, seperti bantuan hibah yg didapat dari negara donatur.

"Kalau di-manage dengan baik, itu akan membantu ke BPJS, sehingga peran dari BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu masih dapat signifikan membantu kelompok marginal," tambah Roy.

Baca Juga: Berbagai tarif naik tahun ini, Kemenkeu siapkan segambreng instrumen fiskal

Pertanggal 1 Januari 2020 ini, pemerintah memang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun dalam beleid tersebut, iuran peserta BPJS untuk kelas mandiri I naik sebanyak dua kali lipat, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II naik 115% dari sebelumnya Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan, serta kelas mandiri III naik 64,7% dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×