kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Aprindo minta pemerintah beri subsidi silang karena naikkan iuran BPJS Kesehatan


Kamis, 02 Januari 2020 / 20:22 WIB
Aprindo minta pemerintah beri subsidi silang karena naikkan iuran BPJS Kesehatan
Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya, alternatif pendanaan ini tentunya bisa didapat dari CSR (corporate social responsibility) BUMN, CSR perusahaan-perusahaan swasta, atau alternatif pendanaan lain, seperti bantuan hibah yg didapat dari negara donatur.

"Kalau di-manage dengan baik, itu akan membantu ke BPJS, sehingga peran dari BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu masih dapat signifikan membantu kelompok marginal," tambah Roy.

Baca Juga: Berbagai tarif naik tahun ini, Kemenkeu siapkan segambreng instrumen fiskal

Pertanggal 1 Januari 2020 ini, pemerintah memang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun dalam beleid tersebut, iuran peserta BPJS untuk kelas mandiri I naik sebanyak dua kali lipat, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II naik 115% dari sebelumnya Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan, serta kelas mandiri III naik 64,7% dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×