kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aprindo sambut positif kebijakan PPKM mikro


Senin, 08 Februari 2021 / 19:32 WIB
Aprindo sambut positif kebijakan PPKM mikro
ILUSTRASI. Pengunjung dengan menggunakan masker berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barar. KONTAN/Baihaki


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyatakan sepakat dan mendukung kebijakan untuk tidak melaksanakan lockdown secara full maupun parsial atas pandemi melalui PPKM mikro.

Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey mengemukakan langkah pencegahan bisa diterapkan melalui penerapan pengetatan mobilitas masyarakat berbasis mikro (hingga tingkat desa, RT / RW).

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga diharapkan melakukan penegakan hukum secara ketat dan terukur mengenai pelaksanaan protap cegah Covid-19 khususnya di wilayah pemukiman dan Kemenkes diminta akan mengeluarkan regulasi terkait skema vaksin berbayar dan regulasi pengujian swab antigen, sebagai langkah kongkrit 3 T (testing, tracing & treatment).

"Arahan dan kebijakan Presiden Jokowi sangat tepat dalam kondisi menanggulangi pandemik yang masih meningkat walaupun telah dilaksanakannya PPKM dua kali di awal tahun 2021 ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan, Senin (8/2).

Baca Juga: Sambut PPKM mikro, Alfaria Trijaya (AMRT) targetkan tambahan 750 gerai tahun ini

Roy berharap pemerintah di tingkat propinsi, kabupaten atau kotamadya tidak berlebihan dan multitafsir, tetapi mampu secara cermat dan tepat menerjemahkan arahan Presiden Jokowi ini dalam mengutamakan kesehatan dan mengatur operasional aktivitas usaha pada sektor-sektor yang diizinkan.

Ia mengatakan, aktivitas mall dan ritel modern (minimarket, supermarket, hypermarket, wholeseller dan department store/specialty store) dari anggota-anggota APRINDO sebagai sektor riil pada hilir, sampai saat ini masih sepi kunjungan.

Hal ini berkorelasi pada daya beli masih rendah serta keengganan masyarakat ekonomi menengah atas berkonsumsi karena khawatir dengan pandemi yang belum berakhir. Roy berkata, keberadaan operasional ritel dan mall juga perlu dibedakan dengan kluster pencetus pandemi, antara lain, kluster transportasi umum, perkantoran bahkan keluarga.

"Kami berharap penuh agar operasional mall dan ritel modern dapat dilindungi dan tetap beroperasional dalam memberikan akses bagi masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya & sehari-hari ditengah situasi pandemi ini, tegas Roy dan tidak menjadi target karena ketidakpahaman kepala daerah yang tidak mengobservasi detail tetapi langsung membatasi operasional ritel dan mall, yang hingga kini bukan cluster pandemi, karena ritel dan mall tetap konsisten dan komit menjalankan protap Covid-19 dengan disiplin," sambung dia.




TERBARU

[X]
×