kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Aprobi Minta Perlindungan Industri Domestik Imbas Kebijakan Tarif Trump


Sabtu, 05 April 2025 / 19:32 WIB
Aprobi Minta Perlindungan Industri Domestik Imbas Kebijakan Tarif Trump
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Aprobi meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk biofuel, dari dampak kebijakan Reciprocal Tariffs tersebut.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan tarif impor yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berpotensi berdampak pada sektor industri di Indonesia. 

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk biofuel, dari dampak kebijakan Reciprocal Tariffs tersebut.

“Kebijakan tarif Trump terhadap Indonesia tentunya akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap beberapa sektor industri Indonesia. Meskipun terkait produk biofuel/bahan bakar nabati tidak akan berdampak secara langsung,” ujar Sekretaris Jenderal Aprobi, Ernest Gunawan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga: Waspada Perdagangan dan Ekonomi Merosot Imbas Kebijakan Tarif Trump

Ernest menjelaskan bahwa industri biofuel tidak terdampak secara langsung karena konsumsi bahan bakar nabati di dalam negeri cukup besar, sehingga kecil kemungkinan untuk diekspor. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada produk biofuel dari Indonesia yang diekspor ke AS.

Namun, ia mengakui bahwa kebijakan tarif Trump yang berlaku bagi banyak negara dapat menyebabkan dampak lain, terutama masuknya produk impor dari negara-negara yang terkena imbas kebijakan tersebut.

“Untuk itu, Aprobi meminta pemerintah tetap memberikan jaminan perlindungan bagi industri dalam negeri. Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan instrumen penting bagi kemajuan industri dalam negeri, seperti pemanfaatan sumber daya alam, peningkatan lapangan pekerjaan, serta pengurangan ketergantungan impor,” jelasnya.

Ernest menekankan bahwa industri biofuel merupakan sektor strategis yang berperan penting dalam ketahanan energi nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memperhatikan sektor ini dan memberikan perlindungan khusus bagi industri biofuel.

“Saat ini, kontribusi dan manfaat yang dihasilkan oleh industri biofuel sangat besar, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak,” tambahnya.

Baca Juga: Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Ekonom: Ini Sikap Unilateralisme Pragmatis dan Brutal

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total alokasi biodiesel pada 2025 ditetapkan sebesar 15,6 juta kiloliter, terdiri dari 7,55 juta kiloliter untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kiloliter untuk sektor non-PSO. 

Program B40 diharapkan dapat menghasilkan penghematan devisa sebesar US$ 9,33 miliar atau Rp 147,5 triliun, meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,90 triliun, menyerap lebih dari 14.000 tenaga kerja di sektor off-farm dan 1,95 juta tenaga kerja di sektor on-farm, serta mengurangi emisi hingga 41,46 juta ton CO2e.

Selain itu, Program B40 juga memberikan dampak positif bagi petani sawit. Berdasarkan data Sistem Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan (Sipasbun), harga Tandan Buah Segar (TBS) terus meningkat. Pada Januari 2025, harga TBS mencapai Rp 2.606 per kilogram, naik 36% dibandingkan Januari 2024 yang sebesar Rp1.911 per kilogram. 

Baca Juga: Harga Minyak Bersiap Mencatat Penurunan Mingguan, Imbas Ancaman Tarif Trump

Sementara itu, harga TBS pada Februari 2025 tercatat Rp 2.880 per kilogram, meningkat 62% dibandingkan Februari 2024 yang berada pada level Rp1.775 per kilogram.

Selanjutnya: Tagihan Listrik Melonjak Pasca Diskon Berakhir, Warganet Resah! PLN Beri Klarifikasi

Menarik Dibaca: Infinix Note 40 HP Keren dengan Spesifikasi Mantap, Cuma 2 Jutaan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×